Lebih Mudah! Cari PPAT Terverifikasi Aktif Kini Bisa Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

Pasar smartphone kembali dihebohkan dengan kabar terbaru. Sorotan publik kali ini tertuju pada Lebih Mudah! Cari PPAT Terverifikasi Aktif Kini Bisa Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku yang menawarkan spesifikasi menarik. Berikut ulasan lengkapnya.
Lebih Mudah! Cari PPAT Terverifikasi Aktif Kini Bisa Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

Inovasi Layanan Pertanahan Berbasis Digital

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berinovasi dalam memberikan layanan pertanahan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat. Salah satu inovasi terbaru adalah melalui aplikasi Sentuh Tanahku, yang memungkinkan masyarakat untuk mengecek daftar Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang kredibel sebelum melakukan transaksi tanah.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Menurut Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida, masyarakat kini dapat memverifikasi PPAT yang aktif di setiap kabupaten/kota melalui aplikasi tersebut. Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan dalam melakukan transaksi tanah.

Fitur Cek PPAT di Aplikasi Sentuh Tanahku

Fitur cek PPAT dalam aplikasi Sentuh Tanahku memungkinkan masyarakat untuk memastikan bahwa PPAT yang dipilih memiliki riwayat kerja yang sesuai dengan kebutuhan dalam membuat akta-akta pertanahan, seperti jual beli, hibah, atau Hak Tanggungan. Dengan fitur ini, masyarakat dapat memilih PPAT yang terpercaya dan memiliki pengalaman yang cukup dalam menangani berbagai jenis transaksi tanah.

Untuk mengakses fitur ini, masyarakat hanya perlu membuka aplikasi Sentuh Tanahku dari beranda pilih opsi “Layanan” yang di bawahnya terdapat menu “Mitra Kerja”. Setelah itu, klik pada menu “PPAT” dan pilih “Lihat PPAT” di bagian bawah. Masyarakat kemudian bisa memasukkan wilayah kerja yang dicari sesuai area tanah terkait.

Dalam menu tersebut, terdapat dua sub menu, yaitu PPAT dan PPATS. Data yang ditampilkan mencakup informasi nama, alamat, wilayah kerja, status keaktifan PPAT, serta keterangan jumlah berkas yang diolah dalam satu bulan.

Akses dan Keuntungan Menggunakan Aplikasi

Masyarakat dapat mengecek daftar mitra kerja Kementerian ATR/BPN ini tanpa perlu memiliki akun dalam Sentuh Tanahku. Namun, disarankan bagi masyarakat untuk membuat dan memverifikasi akun Sentuh Tanahku agar dapat menggunakan fitur secara lebih lengkap dalam aplikasi.

Aplikasi ini tidak hanya memudahkan masyarakat dalam mencari PPAT yang kredibel, tetapi juga membantu mengurangi risiko penipuan atau kesalahan dalam transaksi tanah. Dengan akses yang lebih mudah dan transparansi data yang tersedia, masyarakat dapat merasa lebih aman dan percaya dalam mengelola aset tanah mereka.

Jumlah PPAT yang Terdaftar

Sebagai informasi, Kementerian ATR/BPN memiliki total 23.662 PPAT yang terverifikasi aktif di 34 provinsi Indonesia. Berdasarkan data, lokasi dengan PPAT aktif terbanyak berada di Provinsi Jawa Barat, yaitu mencapai 4.838 PPAT. Angka ini menunjukkan bahwa Jawa Barat menjadi salah satu wilayah dengan aktivitas pertanahan yang sangat tinggi.

Manfaat dari Aplikasi Sentuh Tanahku

Aplikasi Sentuh Tanahku memberikan manfaat besar bagi masyarakat dalam menjalankan transaksi tanah. Dengan fitur-fitur yang terintegrasi, masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan terkini tentang PPAT yang tersedia di wilayah mereka. Selain itu, aplikasi ini juga membantu pemerintah dalam memantau dan mengelola data PPAT secara lebih efisien.

Dengan adanya inovasi digital seperti ini, diharapkan masyarakat akan semakin percaya pada sistem pertanahan nasional dan merasa lebih nyaman dalam melakukan berbagai transaksi terkait tanah. Aplikasi Sentuh Tanahku menjadi contoh bagaimana teknologi dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat proses administrasi tanah.


Kesimpulan: Bagaimana komentar Anda mengenai teknologi ini? Apakah sesuai ekspektasi Anda? Tuliskan opini Anda di kolom komentar di bawah.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar