
Korban Investasi Bodong di Pulau Taliabu Masih Mencari Keadilan
Kasus investasi bodong yang menimpa Muliana (58), warga Kecamatan Lede, Pulau Taliabu, Maluku Utara masih menjadi sorotan. Meski telah melaporkan pelaku ke pihak berwajib, hingga kini belum ada titik terang dalam penyelesaian masalah ini.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Muliana mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 lalu, ia memberikan modal sebesar Rp 30 juta kepada Harni, seorang istri polisi dan juga pegawai negeri sipil (PNS) aktif. Dalam perjanjian awal, Harni menjanjikan keuntungan setiap bulannya. Namun, hal tersebut tidak terpenuhi, sehingga memicu konflik yang akhirnya berujung pada proses hukum.
"Sampai sekarang belum ada titik terang, saya hanya ingin mendapatkan kembali modal saya," ujar Muliana saat dihubungi oleh aiotrade, Senin (19/1/2026). Ia juga menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu, ia mengunjungi Polres untuk meminta pertemuan dengan Harni. Namun, petugas mengatakan bahwa Harni tidak berada di Taliabu.
Perkembangan Kasus
Di sisi lain, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Artinya, penyidik sedang melakukan persiapan untuk gelar perkara penetapan tersangka. Meski begitu, hingga kini jadwal pelaksanaannya belum ditentukan.
Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, Iptu Achmad M, menyebutkan bahwa pihaknya akan segera menggelar perkara dalam waktu dekat. "Tahap penyidikan sedang dalam persiapan gelar perkara," tegasnya.
Persoalan yang Terjadi
Muliana menjelaskan bahwa pada akhir bulan 2025 kemarin, dirinya dan Harni sempat bersepakat. Setiap korban yang membutuhkan uang dapat datang langsung ke rumah Harni. Bahkan, salah satu korban yang memiliki modal sebesar Rp 10 juta pernah memberikan uang tunai sebesar Rp 2 juta ke anak korban.
Namun, hingga kini, situasi tetap tidak berubah. Muliana dan para korban lainnya masih kesulitan karena membutuhkan dana untuk pengobatan. "Harni tidak memberikan uang dan banyak alasan," keluhnya.
Penutup
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kehati-hatian dalam berinvestasi. Selain itu, masalah ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus investasi ilegal. Meski telah dilaporkan ke pihak berwajib, para korban masih menunggu keadilan yang adil dan transparan.
Komentar
Kirim Komentar