Pemerintah India telah mengimplementasikan aturan turunan dari Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Digital 2023, yang bertujuan untuk memperketat praktik pengumpulan data oleh perusahaan teknologi global. Aturan baru ini menuntut perusahaan seperti Meta, Google, OpenAI, dan platform AI generatif lainnya untuk membatasi pengumpulan data hanya pada informasi yang relevan dan benar-benar diperlukan.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Kebijakan ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan sistem privasi digital yang lebih ketat di India. Sebagai negara dengan hampir satu miliar pengguna internet, India menjadi pasar besar bagi layanan seperti ChatGPT, Perplexity, dan Google Gemini. Dengan aturan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat memiliki kendali lebih besar atas data pribadi mereka seiring meningkatnya penggunaan layanan berbasis kecerdasan buatan.
Dalam aturan terbaru yang disahkan pada Jumat (14/11), perusahaan teknologi hanya diperbolehkan mengumpulkan data secara terbatas dan spesifik untuk tujuan yang jelas dan dijelaskan secara eksplisit kepada pengguna. Selain itu, perusahaan wajib menyediakan opsi untuk menolak (opt-out) dan harus memberi tahu pengguna jika data mereka terlibat dalam insiden kebocoran atau pelanggaran data.
Langkah ini selaras dengan standar perlindungan data global seperti General Data Protection Regulation (GDPR) milik Uni Eropa. GDPR kini menjadi rujukan banyak negara dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan transparan.
“Ini menandai langkah operasional paling signifikan dalam rezim privasi baru India sejak Undang-Undang DPDP 2023 mulai berlaku,” ujar Dhruv Garg dari Indian Governance and Policy Project.
Pengawasan yang Lebih Ketat
Selain aturan privasi, pemerintah India juga sedang menyiapkan serangkaian regulasi tambahan terkait sektor digital. Regulasi ini mencakup peningkatan standar kepatuhan bagi perusahaan AI, media sosial, dan platform teknologi besar lainnya yang memproses data pengguna dalam skala masif.
Dengan aturan turunan DPDP 2023 yang kini berlaku, India menjadi salah satu negara dengan kerangka regulasi privasi paling progresif di Asia. Pemerintah berharap kebijakan ini tidak hanya meningkatkan perlindungan data masyarakat, tetapi juga mendorong tata kelola teknologi yang lebih bertanggung jawab di tengah ekspansi cepat layanan AI.
Beberapa aspek utama dari regulasi ini meliputi:
- Pembatasan Pengumpulan Data: Perusahaan hanya diperbolehkan mengumpulkan data yang relevan dan diperlukan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko penyalahgunaan data.
- Transparansi: Perusahaan wajib menjelaskan secara jelas tujuan pengumpulan data kepada pengguna. Ini memastikan bahwa pengguna memahami bagaimana data mereka digunakan.
- Opsi Opt-Out: Pengguna diberikan kesempatan untuk menolak pengumpulan data. Ini memberi pengguna lebih banyak kontrol atas data pribadi mereka.
- Pemberitahuan Kebocoran Data: Perusahaan harus memberi tahu pengguna jika terjadi insiden kebocoran atau pelanggaran data. Hal ini membantu pengguna mengambil tindakan yang diperlukan.
Regulasi ini juga mencerminkan komitmen pemerintah India untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan adil. Dengan memperkuat perlindungan data, India berusaha menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam menghadapi tantangan digital modern.
Di samping itu, pemerintah juga sedang mempertimbangkan regulasi tambahan yang akan mengatur penggunaan AI dan media sosial. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa teknologi digunakan secara bertanggung jawab dan tidak merugikan masyarakat.
Dengan langkah-langkah ini, India menunjukkan komitmennya untuk menjaga privasi pengguna sekaligus mendorong inovasi teknologi. Regulasi yang ketat ini diharapkan bisa menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi digital yang berkelanjutan dan beretika.
Komentar
Kirim Komentar