Dana IPO Indokripto (COIN) Utuh, Tunggu Sinyal OJK?

Dana IPO Indokripto (COIN) Utuh, Tunggu Sinyal OJK?

Media sosial sedang ramai membicarakan topik ini. Banyak netizen yang penasaran kebenaran di balik Dana IPO Indokripto (COIN) Utuh, Tunggu Sinyal OJK?. Berikut fakta yang berhasil kami rangkum.

Perkembangan IPO PT Indokripto Koin Semesta Tbk. (COIN)

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

PT Indokripto Koin Semesta Tbk. (COIN) telah melaporkan bahwa dana hasil initial public offering (IPO) yang diperolehnya masih utuh hingga akhir Desember 2025. IPO COIN dilakukan pada 9 Juli 2025 dengan melepas lebih dari 2,20 miliar saham dengan harga Rp100 per saham.

Dalam keterbukaan informasi yang dirilis, Direktur COIN Abraham Ardian Nawawi menjelaskan bahwa perseroan memperoleh dana hasil penawaran umum sebesar Rp220,5 miliar. Dengan biaya penawaran umum sebesar Rp13,53 miliar, maka total dana IPO yang berhasil dikumpulkan adalah sebesar Rp207,05 miliar.

Hingga akhir tahun 2025, COIN belum merealisasikan dana IPO tersebut. Dana tersebut direncanakan digunakan sebanyak 85% sebagai modal kerja untuk entitas anak PT Central Financial X (CFX) dan 15% sebagai modal kerja untuk entitas anak PT Kustodian Koin Indonesia (ICC).

Setelah proses IPO, Arsari Group milik Hashim Djojohadikusumo melalui PT Arsari Nusa Investama masuk sebagai pemegang saham baru di COIN. Wakil Direktur Utama dan Direktur Operasional Arsari Group, Aryo P.S. Djojohadikusumo, menyampaikan bahwa keputusan investasi ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap transformasi digital Indonesia.

Arsari Group memiliki visi yang sejalan dengan COIN serta entitas anaknya, yaitu PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC), yang sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Kami melihat COIN memiliki fondasi kuat serta ekosistem yang lengkap dan paling siap untuk menjadi katalis dalam membangun dan mengembangkan industri aset digital nasional, termasuk aset kripto dengan mengedepankan tata kelola yang baik,” ujar Aryo dalam siaran pers.

Pengembangan Ekosistem Aset Digital

Di sisi lain, OJK pada akhir 2025 lalu mengungkapkan bahwa sedang memproses permohonan dua calon lembaga bursa kripto. Berdasarkan data OJK per November 2025, jumlah aset kripto yang tercatat dalam ekosistem aset kripto mencapai 1.347. Sementara itu, penyelenggara perdagangan tercatat sebanyak 1 bursa, 1 kliring, 2 kustodian, dan 25 Pedagang Aset Keuangan Digital (PKAD) OJK.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa saat ini pipeline perizinan yang sedang diproses mencakup 2 calon bursa kripto, 2 calon lembaga kliring, 2 calon lembaga kustodian, dan 4 calon PKAD.

“Saat ini masing-masing sedang melakukan proses perizinan yang kami lakukan secara bertahap yang meliputi pemeriksaan atas pemenuhan atas setiap dokumen dan pemenuhan atas seluruh persyaratan yang dikenakan kepada pemenuhan perizinan dimaksud sebagaimana yang diatur dalam peraturan perizinan OJK yang terkait,” paparnya dalam konferensi pers hasil RDK OJK.

Hasan menambahkan bahwa OJK juga melakukan pemeriksaan dan kewajiban, termasuk proses uji penilaian kemampuan dan kepatutan (PKK) bagi para calon pengurus, komisaris, direksi, dan pemegang saham pengendalinya.

“Proses ini akan kami lakukan secara teliti, hati-hati, dan terukur, agar pada saatnya lembaga yang memang memiliki peran penting dalam ekosistem digital aset kripto ini dapat beroperasi dengan baik.”

Tujuan dari proses ini adalah agar lembaga penyelenggara perdagangan aset kripto yang telah mendapatkan izin memiliki tata kelola yang kuat, manajemen risiko yang memadai, serta kapasitas operasional yang selaras dengan prinsip perlindungan konsumen dan menjaga integritas pasar ke depannya.

Kesimpulan: Bagaimana menurut Anda kejadian ini? Jangan lupa share artikel ini agar teman-teman Anda tidak ketinggalan berita heboh ini.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar