Apa Itu Aplikasi Digital Korlantas Polri? Cara Daftar dan Gunakan Aplikasi Resmi Polri

Apa Itu Aplikasi Digital Korlantas Polri? Cara Daftar dan Gunakan Aplikasi Resmi Polri

Pasar smartphone kembali dihebohkan dengan kabar terbaru. Sorotan publik kali ini tertuju pada Apa Itu Aplikasi Digital Korlantas Polri? Cara Daftar dan Gunakan Aplikasi Resmi Polri yang menawarkan spesifikasi menarik. Berikut ulasan lengkapnya.
Apa Itu Aplikasi Digital Korlantas Polri? Cara Daftar dan Gunakan Aplikasi Resmi Polri

Era Digital Mengubah Cara Masyarakat Mengurus Kendaraan

Era digital telah mengubah banyak aspek kehidupan, termasuk cara masyarakat mengurus administrasi kendaraan bermotor. Kini, berbagai layanan Polri di bidang lalu lintas bisa dilakukan hanya lewat ponsel. Melalui Digital Korlantas Polri, publik dapat memperpanjang SIM, membayar pajak kendaraan, hingga memantau data kendaraan tanpa harus antre di kantor layanan.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Inovasi ini merupakan bagian dari reformasi besar-besaran Polri untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan bebas pungutan liar. Aplikasi seperti Sinar (SIM Nasional Presisi) dan Signal (Samsat Digital Nasional) kini menjadi dua platform unggulan dalam sistem pelayanan lalu lintas digital di Indonesia.

Latar Belakang Peluncuran Digital Korlantas Polri

Langkah digitalisasi ini diluncurkan langsung oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sebagai wujud nyata komitmen reformasi pelayanan publik. Menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri, Brigjen Wibowo, transformasi digital dilakukan agar masyarakat memperoleh layanan kepolisian dengan cara yang lebih modern, transparan, dan mudah diakses di mana saja.

“Revitalisasi Ditregident merupakan bagian dari reformasi pelayanan Polri. Kami ingin menghadirkan layanan publik yang efisien, cepat, dan bebas pungli,” jelas Wibowo dalam keterangan tertulis, Senin, 10 November 2025.

Dengan peluncuran aplikasi Sinar dan Signal, Polri menegaskan bahwa sistem pelayanan publik kini tidak lagi harus manual. Di sisi lain, perubahan ini juga mendukung visi pemerintah menuju transformasi digital nasional.

Apa Itu Aplikasi Digital Korlantas Polri?

Digital Korlantas Polri adalah platform resmi yang dirancang untuk mengintegrasikan berbagai layanan lalu lintas secara daring. Aplikasi ini mencakup layanan pembuatan dan perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi), pembayaran STNK dan pajak kendaraan bermotor, serta verifikasi data kendaraan.

Selain itu, sistem ini akan terus dikembangkan agar terhubung dengan E-BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik) dan Digital ID Regident, yang nantinya akan menjadi bagian dari ekosistem digital Polri. Wibowo menegaskan, pengembangan ini dilakukan untuk meningkatkan kecepatan dan keakuratan data publik.

“Kami ingin seluruh layanan regident terhubung dalam satu sistem digital Polri. Dengan pemanfaatan teknologi AI, kami bisa meningkatkan validasi, akurasi, dan kecepatan pelayanan,” jelasnya.

Mengenal Dua Aplikasi Utama: Sinar dan Signal

Untuk mempermudah masyarakat, Korlantas Polri merilis dua aplikasi utama dalam sistem digital ini.

  1. Sinar (SIM Nasional Presisi)
    Aplikasi Sinar digunakan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C secara online. Lewat aplikasi ini, proses registrasi, tes kesehatan, hingga pembayaran dilakukan secara daring. Bahkan, SIM baru akan dikirim langsung ke rumah melalui layanan pos. Langkah ini jelas memotong waktu antre di kantor Satpas, serta mengurangi risiko kontak fisik di era digital.

  2. Signal (Samsat Digital Nasional)
    Sementara itu, Signal berfungsi untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) secara daring. Aplikasi ini terkoneksi dengan database Bapenda, Korlantas, dan Jasa Raharja, sehingga pembayaran pajak tahunan dapat dilakukan secara otomatis tanpa harus datang ke kantor Samsat. “Selain menghemat waktu, sistem digital juga mengurangi potensi penyimpangan, karena seluruh proses terekam dan dapat diawasi secara transparan,” tambah Brigjen Wibowo.

Cara Menggunakan Aplikasi Digital Korlantas Polri

Untuk menikmati seluruh layanan digital ini, pengguna hanya perlu menyiapkan ponsel dan jaringan internet. Berikut langkah-langkah lengkapnya:

  1. Unduh dan Instal Aplikasi
    Unduh Digital Korlantas Polri dari Google Play Store. Pastikan aplikasi resmi dengan penerbit “Korlantas Polri”.

  2. Registrasi Akun
    Masukkan nomor ponsel aktif. Tunggu kode OTP yang dikirim melalui SMS. Setelah memasukkan OTP, buat PIN keamanan pribadi.

  3. Lengkapi Profil
    Isi data pribadi seperti NIK, nama lengkap, dan email aktif. Lakukan verifikasi e-KTP dengan fitur foto liveness sesuai petunjuk aplikasi. Aktivasi akun melalui email untuk mengonfirmasi pendaftaran.

  4. Gunakan Fitur Sesuai Kebutuhan
    Pilih menu layanan yang diinginkan, misalnya “SIM” atau “STNK”. Untuk perpanjangan SIM, pilih “Perpanjangan SIM” lalu ikuti alur pendaftaran. Siapkan dokumen seperti e-KTP, foto SIM lama, dan pas foto terbaru. Lakukan tes kesehatan di situs erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id. Unggah dokumen, pilih Satpas penerbit, dan tentukan metode pengiriman. Selesaikan pembayaran sesuai metode yang tersedia.

Selain itu, pengguna dapat memantau status transaksi di menu “Riwayat Transaksi” untuk memastikan semua proses berjalan lancar.

Transformasi digital yang dilakukan oleh Korlantas Polri merupakan langkah nyata menuju pelayanan publik yang lebih modern. Melalui Digital Korlantas Polri, masyarakat kini bisa mengurus administrasi kendaraan tanpa antre, tanpa pungli, dan tanpa repot.

Kesimpulan: Bagaimana pendapat Anda mengenai teknologi ini? Apakah sesuai ekspektasi Anda? Sampaikan opini Anda di kolom komentar di bawah.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar