Peneliti BRIN: Produsen Wajib Tanggung Jawab Sampah Rokok

Peneliti BRIN: Produsen Wajib Tanggung Jawab Sampah Rokok

Info kesehatan kali ini membahas topik yang penting bagi kita. Terkait Peneliti BRIN: Produsen Wajib Tanggung Jawab Sampah Rokok, banyak hal penting yang perlu Anda ketahui. Simak penjelasannya.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Dampak Lingkungan dari Filter Rokok yang Tidak Ramah

Filter rokok terbuat dari selulosa asetat, sebuah jenis plastik yang membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk terurai. Ketika menempel pada permukaan lain, bahan kimia berbahaya di dalamnya bisa mencemari lingkungan hingga mengancam kesehatan manusia.

Menurut peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Muhammad Reza Cordova, produsen rokok harus ikut bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan, dengan prinsip extended producer responsibility (EPR). Ia menilai bahwa filter rokok tidak hanya menyaring zat-zat tertentu seperti nikotin, tar, atau polutan organik persisten, tetapi juga logam berat, arsenik, dan kadmium yang bisa menyebabkan kanker.

“Jika filter disebut untuk menyaring nikotin, tar, persistent organic pollutants, logam berat, arsenik, kadmium yang bisa menimbulkan kanker dan lain-lain, termasuk residu tembakau, ya seperti greenwashing,” ujar Reza dalam diskusi daring tentang jejak sampah rokok.

Risiko Pencemaran Lingkungan Akibat Perokok Aktif

Dengan jumlah perokok aktif hingga 70 juta orang di Indonesia, risiko pencemaran lingkungan semakin meningkat. Filter rokok bukan hanya menjadi sumber toksik baru, tetapi juga dapat merusak ekosistem dan kualitas air jika tidak segera ditangani.

Reza mengingatkan bahwa jika tidak ada intervensi di sumbernya, beban ini akan terus bertambah. “Ini akan merusak kualitas air, merusak ekosistem, termasuk masyarakat pesisir,” katanya, mengingat banyaknya sampah yang bermuara ke laut.

Pemanfaatan Sampah Rokok sebagai Inovasi

Pemanfaatan sampah puntung rokok dinilai sebagai inovasi yang baik, namun tidak bisa dilihat sebagai pembenaran. Menurut Reza, pemanfaatan atau peningkatan nilai ekonomi limbah harus menjadi jalan terakhir. Sementara itu, pencegahan, edukasi, dan penegakan regulasi merupakan prioritas utama.

Polutan Berbahaya dalam Puntung Rokok

Dalam sebuah riset yang dipaparkan oleh Reza, saat puntung rokok direndam ke air, terdapat puluhan hingga ratusan jenis polutan yang keluar. Contohnya adalah logam berat yang tidak mudah terurai seperti plastik. Keberadaannya bisa mengganggu jaringan organisme laut hingga ke manusia.

Selain itu, apabila filter plastik ini terpapar sinar matahari atau sinar UV, akan menyebabkan proses penuaan. Struktur selulosa asetat bisa pecah dan menyebarkan mikroplastik atau microfiber. Microfiber ini dapat menjadi rumah baru bagi logam berat atau polutan lain yang ada di lingkungan.

“Ini berarti puntung rokok bukan hanya membawa zat kimia, tapi setelah terfermentasi, seratnya jadi media pengangkut kontaminan baru,” kata Reza.

Penyebaran Mikrofiber ke Lingkungan

Akhirnya, microfiber dengan berbagai polutan di dalamnya tersebar ke lingkungan termasuk lautan, dan mencemari rantai makanan. Dengan mempertimbangkan dampak-dampak tersebut, puntung rokok perlu dikategorikan sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Selain itu, pemerintah harus tegas menegaskan sanksi pelanggaran untuk aktivitas seperti merokok tidak pada tempatnya. Solusi lainnya, pemerintah dapat memfasilitasi pengadaan tempat sampah khusus untuk puntung rokok.

Kesimpulan: Semoga informasi ini bermanfaat bagi kesehatan Anda dan keluarga. Jaga selalu kesehatan dengan pola hidup yang baik.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar