Pemerintah Evaluasi Label Gula pada Minuman Kemasan

Pemerintah Evaluasi Label Gula pada Minuman Kemasan

Info kesehatan kali ini membahas topik yang penting bagi kita. Terkait Pemerintah Evaluasi Label Gula pada Minuman Kemasan, banyak hal penting yang perlu Anda ketahui. Simak penjelasannya.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Kebijakan Label Tinggi Gula untuk Melindungi Generasi Muda

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini sedang melakukan kajian terkait penerapan label peringatan tinggi gula pada setiap kemasan minuman manis. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan berarti melarang masyarakat untuk menikmati minuman manis, tetapi lebih pada upaya memberikan informasi yang jelas tentang risiko konsumsi gula berlebih.

"Kita tidak melarang orang minum manis, tapi masyarakat harus tahu risikonya. Kalau anak muda sehat, Indonesia produktif," ujar Zulhas dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 13 November 2025.

Ancaman Diabetes dan Gagal Ginjal

Zulhas menjelaskan bahwa rencana penerapan label tersebut bertujuan untuk melindungi generasi muda dari ancaman penyakit seperti diabetes dan gagal ginjal akibat konsumsi gula yang berlebihan. Menurutnya, minuman kemasan yang mengandung pemanis menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan kondisi ini.

Ia menambahkan bahwa anak muda yang terkena gangguan kesehatan seperti gagal ginjal harus menjalani pengobatan cuci darah. Hal ini dapat memengaruhi produktivitas dan kualitas hidup mereka di masa depan.

Risiko Obesitas dan Gangguan Produktivitas

Selain itu, Zulhas juga memperingatkan adanya ancaman obesitas akibat konsumsi gula berlebih. Menurut politikus Partai Amanat Nasional ini, penyakit-penyakit tersebut dapat mengganggu produktivitas anak muda dan menghambat perkembangan ekonomi nasional.

"Pemerintah ingin masyarakat tahu kandungan gulanya sebelum membeli," tambahnya.

Data Mengkhawatirkan dari International Diabetes Federation (IDF)

Berdasarkan data dari International Diabetes Federation (IDF) tahun 2024, jumlah penderita diabetes di Indonesia mencapai 20,4 juta jiwa. Angka ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan jumlah penderita diabetes terbanyak kelima di dunia.

Zulhas menyebutkan bahwa prevalensi diabetes pada usia dewasa, yaitu antara 20–79 tahun, mencapai 11,3 persen. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan sepuluh tahun lalu.

Konsumsi Gula yang Tinggi

Menurut data yang dirilis oleh Zulhas, konsumsi gula nasional pada periode 2024–2025 mencapai 7,6 juta ton. Ia menegaskan bahwa konsumsi gula di Indonesia termasuk salah satu yang tertinggi di dunia.

Studi menunjukkan bahwa lebih dari 75 persen remaja perkotaan di Indonesia mengonsumsi minuman berpemanis minimal tiga kali per minggu. Hal ini menunjukkan bahwa pola konsumsi gula yang tidak sehat sudah mulai merambah kalangan muda.

Model Kebijakan yang Sudah Diterapkan di Negara Lain

Zulhas optimistis bahwa kebijakan label tinggi gula akan mendorong transparansi informasi pangan sekaligus menjadi peringatan visual agar masyarakat lebih bijak dalam memilih produk makanan dan minuman. Ia mencontohkan model serupa yang telah diterapkan di beberapa negara seperti Thailand, Chile, dan Singapura.

Menurutnya, kebijakan tersebut telah berhasil mengedukasi masyarakat dan mendorong industri makanan dan minuman untuk berinovasi dengan produk yang lebih sehat. Dengan demikian, harapan besar dipegang bahwa kebijakan ini dapat membantu menurunkan angka penyakit terkait gula di Indonesia.

Kesimpulan: Semoga informasi ini berguna bagi kesehatan Anda dan keluarga. Jaga selalu kesehatan dengan pola hidup yang baik.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar