
aiotrade, JAKARTA — Kehadiran bursa kripto baru di Indonesia, International Crypto Exchange (ICEX), mendapat sambutan hangat dari pelaku industri. ICEX menjadi bursa kripto kedua yang beroperasi di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan izin usaha sebagai Penyelenggara Bursa Aset Keuangan Digital. Sebelumnya, bursa kripto yang telah beroperasi adalah PT Central Financial X (CFX).
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Kehadiran ICEX diharapkan dapat memperkuat struktur pasar aset kripto nasional yang lebih kompetitif dan tidak lagi bergantung pada satu pelaku usaha. Hal ini menjadi langkah penting dalam mengembangkan ekosistem aset keuangan digital yang sehat dan teregulasi.
Upbit Indonesia, salah satu pelaku industri aset kripto berlisensi di Indonesia, menyambut baik kehadiran bursa kripto baru yang berizin. Menurut perusahaan tersebut, hadirnya bursa kripto yang terdaftar akan memberikan dampak positif bagi perkembangan industri kripto.
Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia, Resna Raniadi, menekankan bahwa keberadaan lebih dari satu bursa kripto berizin merupakan elemen penting dalam membangun struktur pasar yang lebih seimbang. Selain itu, hal ini juga membuka peluang kolaborasi antar pelaku industri.
“Upbit Indonesia mendukung penuh perkembangan struktur pasar aset kripto yang semakin kompetitif dan teregulasi. Kehadiran lebih dari satu bursa kripto berizin akan mendorong penguatan tata kelola industri serta menciptakan ruang bagi pertumbuhan ekosistem yang lebih sehat dan berkelanjutan,” ujar Resna dalam keterangan resmi.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi antar pelaku industri dalam kerangka regulasi yang jelas menjadi kunci dalam menghadapi dinamika dan kompleksitas pasar aset digital yang terus berkembang. Untuk masa depan, industri aset kripto membutuhkan sinergi yang erat antara pelaku usaha, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Struktur pasar yang lebih terbuka dan kompetitif akan membantu membentuk mekanisme pasar yang lebih matang, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor,” imbuhnya.
Di sisi lain, CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menilai kehadiran bursa kripto baru ini sebagai langkah positif bagi industri. Menurutnya, keberadaan lebih dari satu bursa teregulasi akan menciptakan kompetisi yang sehat dan memperkuat fondasi pasar aset kripto di Indonesia.
“Dengan hadirnya bursa kripto baru yang teregulasi OJK, struktur pasar menjadi lebih kompetitif dan tidak lagi bertumpu pada satu pelaku. Hal ini penting untuk mendorong transparansi, efisiensi, serta meningkatkan kepercayaan investor terhadap industri aset kripto nasional,” ujar Calvin.
Tokocrypto optimistis kehadiran ICEX dapat menjadi katalis positif bagi pertumbuhan industri kripto ke depan. Menurutnya, peningkatan jumlah konsumen aset kripto yang telah mencapai 19,56 juta per November 2025 mencerminkan minat masyarakat yang tetap kuat terhadap aset kripto, meskipun pasar tengah mengalami fase konsolidasi.
“Bertambahnya jumlah konsumen menunjukkan fundamental industri masih solid. Dengan dukungan infrastruktur pasar yang semakin lengkap dan kompetitif, kami optimistis aktivitas transaksi kripto dapat kembali tumbuh secara sehat dan berkelanjutan ke depan,” pungkas Calvin.
Tantangan dan Peluang di Pasar Aset Kripto
Meski ada tantangan, seperti fluktuasi harga dan regulasi yang terus berkembang, industri kripto di Indonesia tetap menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Berikut beberapa faktor yang turut memengaruhi perkembangan:
- Peningkatan kesadaran masyarakat terhadap potensi investasi dalam aset kripto.
- Dukungan infrastruktur teknologi yang semakin baik, termasuk platform trading dan layanan keuangan digital.
- Regulasi yang semakin jelas dari OJK, yang memberikan rasa aman bagi pelaku usaha dan investor.
- Kolaborasi antar pelaku industri, seperti bursa kripto, startup, dan lembaga keuangan, yang saling mendukung pengembangan ekosistem.
Dengan adanya ICEX, pasar kripto di Indonesia semakin terbuka dan kompetitif. Ini menjadi peluang besar untuk mendorong inovasi, meningkatkan transparansi, dan memperkuat kepercayaan investor. Pemerintah dan regulator juga perlu terus memastikan bahwa regulasi tetap relevan dan dapat menyesuaikan dengan dinamika pasar.
Komentar
Kirim Komentar