
aiotrade,
JAKARTA — Pelaku industri mesin nasional mengapresiasi pembentukan Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) sebagai langkah strategis yang diharapkan mampu mengatasi hambatan perizinan yang selama ini menjadi kendala dalam realisasi investasi dan proyek industri.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Ketua Umum Gabungan Industri Mesin dan Alat Berat Indonesia (GAMMA), Dadang Asikin, menilai bahwa karakter industri permesinan yang padat modal, berbasis teknologi tinggi, serta memiliki waktu produksi yang panjang menjadikan kepastian perizinan sebagai faktor krusial dalam menjaga keberlanjutan usaha.
“Bagi industri permesinan nasional, pembentukan Satgas P2SP merupakan langkah yang sangat relevan dan mendesak karena industri ini sangat sensitif terhadap keterlambatan dan ketidakpastian perizinan,” ujar Dadang kepada Bisnis, Rabu (17/12/2025).
Menurutnya, masalah utama yang dihadapi pelaku usaha bukan hanya lamanya proses perizinan, tetapi juga ketidakselarasan antar-izin yang melibatkan banyak instansi. Hal ini mencakup izin lokasi, lingkungan, sertifikasi teknis, hingga kelayakan operasi.
“Hambatan terbesar justru muncul karena izin-izin tersebut tidak selaras satu sama lain dan ditangani oleh banyak institusi berbeda,” jelasnya.
Dadang menilai kehadiran Satgas P2SP sebagai upaya memutus mata rantai birokrasi yang terfragmentasi sekaligus memperkuat koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang sering menjadi sumber keterlambatan.
Terlebih, pemerintah telah melakukan peluncuran kanal pengaduan Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) setelah Lapor Pak Purbaya Oktober lalu.
“Dari perspektif pengusaha manufaktur, keberadaan Satgas P2SP merupakan sinyal kuat adanya political will pemerintah untuk mempercepat realisasi investasi,” ujarnya.
Meski demikian, dia mengakui dampak langsung dari satgas belum sepenuhnya dirasakan luas karena masih relatif baru. Namun, pelaku industri mulai melihat adanya jalur komunikasi dan eskalasi yang lebih jelas ketika menghadapi hambatan perizinan strategis.
Dadang menyampaikan harapan bahwa layanan pengaduan Satgas P2SP tidak sekadar mempercepat proses administratif, tetapi memberikan kepastian keputusan yang dapat diandalkan dalam perencanaan bisnis.
“Keterlambatan izin bukan hanya soal waktu, tetapi bisa berdampak pada gagalnya jadwal pengiriman mesin, meningkatnya biaya produksi, dan hilangnya peluang substitusi impor,” tegasnya.
Keyakinan dunia usaha akan tumbuh apabila layanan pengaduan memiliki executing power, ditangani secara cepat dan transparan, serta memiliki batas waktu penyelesaian yang jelas dan terukur.
“Tanpa kewenangan koordinatif yang kuat, layanan pengaduan berisiko hanya menjadi forum konsultasi, bukan solusi nyata,” katanya.
Di sisi lain, GAMMA mengingatkan percepatan perizinan di sektor permesinan tetap harus menjaga standar keselamatan, mutu, dan keandalan produk. Hal ini penting karena mesin dan peralatan industri berkaitan langsung dengan keselamatan kerja dan efisiensi energi.
Menurutnya, percepatan yang tidak diimbangi tata kelola yang baik berisiko menurunkan kualitas evaluasi teknis, memunculkan inkonsistensi standar antar-daerah, serta menciptakan ketidakadilan antara produsen dalam negeri dan produk impor.
Oleh karena itu, GAMMA menekankan bahwa Satgas P2SP harus berperan sebagai problem solver dan koordinator melalui harmonisasi regulasi dan penguatan sistem digital perizinan, bukan menggantikan fungsi teknis kementerian dan lembaga.
Komentar
Kirim Komentar