Washington DC, aiotrade
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah memperluas kebijakan larangan perjalanan atau travel ban terhadap sejumlah negara. Dalam pengumuman terbaru yang dilakukan Gedung Putih pada Selasa (16/12/2025), enam negara baru ditambahkan ke dalam daftar larangan tersebut. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari langkah lebih lanjut Trump untuk memperketat masuknya warga asing ke AS.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Dekret yang dikeluarkan oleh Trump mencakup Palestina, Burkina Faso, Mali, Niger, Sudan Selatan, dan Suriah. Sebelumnya, 12 negara lainnya sudah masuk dalam travel ban yang diumumkan pada Juni lalu. Namun, Gedung Putih tidak menyebut Palestina sebagai negara maupun wilayah pendudukan Palestina. Mereka menggunakan istilah "Dokumen Otoritas Palestina" dalam dokumen resmi mereka.
Selain itu, warga Palestina disebut sebagai "individu yang mencoba bepergian dengan dokumen perjalanan yang diterbitkan atau didukung oleh Otoritas Palestina". Kebijakan ini muncul setelah beberapa pekan Trump mengatakan ingin menghentikan migrasi dari negara-negara Dunia Ketiga. Hal ini terjadi menyusul penembakan terhadap dua personel Garda Nasional di Washington DC.
Gedung Putih menegaskan bahwa beberapa kelompok teroris yang diakui AS beroperasi aktif di Tepi Barat atau Jalur Gaza. Mereka juga telah membunuh warga negara Amerika. Selain itu, konflik yang sedang berlangsung di Palestina dinilai dapat melemahkan kemampuan pemeriksaan dan penyaringan imigran.
Respons terhadap kebijakan ini sangat keras. Anggota DPR AS dari Partai Demokrat, Rashida Tlaib, mengecam kebijakan tersebut secara tajam. Ia menuding Trump dan penasihat utamanya, Stephen Miller, berusaha mengubah demografi AS. Menurut Tlaib, kebijakan ini menunjukkan rasa diskriminasi yang ekstrem. Ia menyebutnya sebagai "kekejaman rasis pemerintahan ini yang tidak mengenal batas", yang memperluas larangan perjalanan ke lebih banyak negara Afrika dan mayoritas Muslim, termasuk warga Palestina yang melarikan diri dari genosida.
Larangan terhadap warga Palestina diberlakukan di tengah serangan Israel yang terus berlangsung di Gaza dan Tepi Barat. Sementara itu, larangan terhadap Suriah muncul di saat hubungan Washington dan Damaskus menunjukkan tanda-tanda mencair. Presiden Suriah Ahmed Al Sharaa bahkan melakukan kunjungan ke Gedung Putih pada November lalu.
Meskipun Suriah bekerja sama erat dengan AS untuk mengatasi tantangan keamanan, Gedung Putih menyatakan bahwa Suriah masih belum memiliki otoritas pusat yang memadai dalam penerbitan paspor atau dokumen sipil. Selain itu, Suriah belum memiliki mekanisme pemeriksaan yang layak.
Beberapa pihak mengkritik kebijakan ini karena dinilai tidak adil dan berpotensi memperburuk situasi kemanusiaan. Di sisi lain, Gedung Putih tetap mempertahankan pendiriannya, mengklaim bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keamanan nasional AS. Namun, banyak kalangan merasa bahwa kebijakan ini justru mengabaikan kebutuhan dan hak dasar warga negara dari negara-negara yang terkena larangan.
Kebijakan ini juga memicu perdebatan tentang bagaimana AS menangani isu imigrasi dan keamanan. Beberapa ahli menilai bahwa kebijakan ini bisa memengaruhi hubungan diplomatik AS dengan negara-negara yang terkena dampaknya. Di samping itu, ada juga yang khawatir bahwa kebijakan ini bisa menjadi preseden buruk bagi kebijakan imigrasi di masa depan.
Pada akhirnya, kebijakan ini menjadi salah satu contoh dari pendekatan yang lebih ketat terhadap masuknya warga asing ke AS. Meskipun tujuannya adalah untuk meningkatkan keamanan, banyak pihak tetap merasa bahwa kebijakan ini tidak proporsional dan bisa berdampak negatif pada masyarakat internasional.
Komentar
Kirim Komentar