
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Prof. Mohamad Sadli dan Dinamika Peran Teknokrat dalam Pengambilan Keputusan Ekonomi
Prof. Mohamad Sadli adalah salah satu ekonom yang pertama kali secara sistematis mengungkapkan adanya siklus peran teknokrat dalam proses pengambilan keputusan ekonomi di Indonesia selama Orde Baru. Dalam berbagai tulisan dan refleksinya, ia menggambarkan dinamika ini sebagai sebuah tug-of-war game, atau permainan tarik tambang, antara rasionalitas ekonomi dan kepentingan politik. Pola ini dapat dirumuskan secara sederhana: peran teknokrat menguat ketika krisis ekonomi terjadi, dan melemah ketika ekonomi membaik.
Awal Dominasi Teknokrat
Hukum Sadli mulai tampak jelas ketika Indonesia menghadapi krisis ekonomi terbesar dalam sejarahnya pada 1966. Pada periode ini, teknokrat menjadi aktor utama dalam proses stabilisasi ekonomi. Dominasi mereka sangat kuat, didukung oleh kewibawaan almarhum Sultan Hamengkubuwono IX. Hampir seluruh posisi strategis dalam kementerian ekonomi—atau setidaknya pada tingkat sekretaris jenderal—diisi kalangan teknokrat.
Keberhasilan stabilisasi ini secara bertahap mengurangi inflasi dan memulihkan kepercayaan ekonomi. Namun, justru keberhasilan inilah yang menjadi awal dari melemahnya peran teknokrat.
Oil Boom dan Munculnya Pemikiran Tandingan
Penurunan peran teknokrat mulai terasa pada periode 1973–1974, setelah Indonesia berhasil keluar dari tekanan inflasi tinggi. Oil boom pertama menyediakan limpahan dana pembangunan yang besar dan memicu munculnya pemikiran-pemikiran alternatif di luar kerangka teknokratis. Kelompok nasionalis dan teknisi mulai mendorong strategi “lompatan ke depan” melalui pembangunan industri besar dan teknologi tinggi. Pusat pemikiran tandingan ini berkembang di sekitar Ali Moertopo, Soejono Hoemardani, serta di lingkungan Pertamina melalui Divisi Teknologi yang kelak menjelma menjadi BPPT. Beberapa proyek besar lahir dari gagasan ini, seperti Krakatau Steel generasi pertama dan sejumlah pabrik pupuk. Namun, sebagian besar proyek tersebut tidak didukung oleh analisis biaya-manfaat yang memadai dan akhirnya terbengkalai.
Krisis Pertamina dan Kembalinya Teknokrat
Krisis Pertamina tahun 1975, yang diperparah oleh peristiwa Malari setahun sebelumnya, kembali menggeser bandul kekuasaan ke arah teknokrat. Pemerintah memberikan mandat lebih besar kepada mereka untuk merumuskan strategi pembangunan yang berorientasi pemerataan. Hasilnya tercermin dalam berbagai proyek Inpres yang kemudian diakui berperan signifikan dalam menurunkan tingkat kemiskinan. Namun, pola lama kembali terulang. Oil boom kedua pada 1978 membuat disiplin anggaran kembali mengendur. Pemerintah memberi ruang lebih luas kepada kelompok nasionalis dan teknisi, yang menduduki posisi strategis seperti BKPM dan Departemen Perindustrian, dengan dukungan dua pusat kekuatan baru: Sekretariat Negara dan BPPT. Industri-industri strategis kembali diperluas, tetapi—kecuali Krakatau Steel—sebagian besar tetap bergantung pada dukungan keuangan dan proteksi pemerintah hingga hari ini.
Deregulasi 1980-an: Puncak Peran Teknokrat
Resesi global awal 1980-an dan penurunan tajam harga migas memaksa pemerintah meninjau ulang strategi pembangunan. Sekali lagi, teknokrat dipanggil sebagai “juru selamat.” Kelompok ini mendorong deregulasi ekonomi yang dimulai pada 1983, mencakup liberalisasi sektor keuangan, peningkatan daya saing, dan upaya sistematis menekan ekonomi biaya tinggi. Salah satu kebijakan paling radikal adalah pengalihan fungsi pemeriksaan Bea Cukai kepada SGS, yang secara nyata memperlancar arus barang di pelabuhan dan meningkatkan penerimaan negara meskipun tarif bea masuk diturunkan. Deregulasi lanjutan pada 1986–1990 bersifat struktural, meningkatkan transparansi transaksi ekonomi melalui peralihan dari tataniaga non-tarif ke sistem tarif. Proses ini secara bertahap mengalihkan rente ekonomi dari swasta ke pemerintah dan kemudian menguranginya.
Krisis 1997/98 : Kemunduran, Distorsi, dan Krisis Kredibilitas
Sayangnya, keberhasilan deregulasi ini ternodai oleh munculnya berbagai tataniaga baru—cengkeh, rotan, jeruk, dan lainnya—yang berada di luar kendali teknokrat. Dalam banyak kasus, teknokrat terpaksa membela kebijakan tersebut di hadapan publik meskipun tidak sejalan dengan prinsip efisiensi yang mereka yakini. Memasuki tahun 1990-an, ketika ekonomi kembali membaik, proses deregulasi praktis berhenti. Praktik monopoli dan oligopoli yang dilegalkan oleh kebijakan pemerintah justru semakin meluas, sering kali dibungkus dengan retorika “nasional” dan “kerakyatan.” Kebijakan-kebijakan ini tidak hanya menciptakan inefisiensi, tetapi juga merusak kredibilitas kebijakan ekonomi secara keseluruhan.
Apakah Hukum Sadli Masih Berlaku?
Keadaan ekonomi dewasa ini tentu tidak sama dengan situasi menjelang krisis 1998. Nilai tukar rupiah memang mengalami pelemahan—sebagian di antaranya justru merupakan penyesuaian yang necessary untuk memulihkan keseimbangan internal dan eksternal perekonomian secara makro. Laju pertumbuhan potensial Indonesia memang telah menurun ke kisaran 4,5–5% per tahun, namun laju pertumbuhan aktual masih bertahan di sekitar 5%. Dalam konteks ketidakpastian global yang tinggi, capaian ini relatif memadai. Namun, respons kebijakan yang muncul sejauh ini cenderung belum cukup kuat. Di balik pelonggaran likuiditas yang dilakukan pemerintah, peningkatan unused approved credit justru memberikan indikasi awal menurunnya kepercayaan pelaku usaha terhadap prospek perekonomian.
Dari “Hukum Sadli” ke Hukum Sadli+
Dilihat dari perspektif pasca-Reformasi, Hukum Sadli tidak hanya bertahan, tetapi justru mengalami transformasi dalam bentuk dan mekanismenya. Episode kembalinya Sri Mulyani Indrawati dari posisinya sebagai Managing Director Bank Dunia untuk memimpin kembali Kementerian Keuangan merupakan ilustrasi konkret dari bekerjanya Hukum Sadli Plus. Pemanggilan tersebut terjadi dalam konteks meningkatnya tekanan ekonomi dan kebutuhan akan pemulihan kredibilitas kebijakan fiskal, baik di mata pasar domestik maupun internasional.
Refleksi dan Pelajaran
Refleksi yang lebih mendalam menunjukkan bahwa persoalan utamanya bukan semata-mata melemahnya posisi teknokrat, melainkan ketiadaan mekanisme institusional yang mampu “mengunci” rasionalitas ekonomi setelah krisis berlalu. Selama rasionalitas kebijakan bergantung pada situasi darurat dan figur tertentu, Hukum Sadli akan terus berulang. Ketika krisis usai, legitimasi teknokrat ikut surut, dan arah kebijakan kembali ditarik oleh kepentingan jangka pendek, simbolisme politik, serta distribusi rente.
Sebagai penutup reflektif, Hukum Sadli seharusnya tidak dibaca secara fatalistik, melainkan sebagai sebuah peringatan institusional. Ia mengingatkan bahwa rasionalitas ekonomi tidak pernah menang secara permanen; rasionalitas tersebut harus terus diperjuangkan, dilembagakan, dan diperbarui agar tidak tergerus oleh dinamika politik dan kepentingan jangka pendek.
Komentar
Kirim Komentar