
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Masalah dalam Sistem Pembayaran JKN
Wakil Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Koesmedi Priharto, menyampaikan keluhan terkait skema pembayaran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui mekanisme tarif Indonesian Case Based Group (INA CBGs). Ia mengatakan bahwa sistem ini memberatkan kemampuan keuangan rumah sakit.
“Ini menekan kemampuan keuangan rumah sakit,” ujarnya dalam rapat panitia kerja Jaminan Kesehatan Nasional di Kompleks DPR, Jakarta, Kamis, 13 November 2025. Menurutnya, INA CBGs adalah metode pembayaran klaim BPJS Kesehatan ke rumah sakit yang mengelompokkan pasien berdasarkan diagnosis dan tindakan medis untuk menentukan tarif paket layanan.
Akibat penggunaan skema ini, Koesmedi mengatakan rumah sakit kesulitan mengembangkan layanan, memperbarui alat-alat kesehatan, dan melakukan pemeliharaan fasilitas sesuai standar mutu yang ditetapkan. Hal ini menjadi tantangan besar bagi rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS dalam program JKN.
Menurut Koesmedi, rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS dalam program JKN sulit bersaing dengan rumah sakit yang tidak mengikuti program. Pemicunya adalah tarif INA-CBGs yang jarang dievaluasi, tidak mencakup komponen-komponen penting seperti pemeliharaan alat, pembelian peralatan baru, maupun kemajuan pajak.
Sistem Pembayaran yang Tidak Efektif
Koesmedi menambahkan bahwa negara lain sudah meninggalkan sistem pembayaran INA-CBGs. “Bahkan di negara asal, penggagas sistem ini, metode serupa sudah tidak digunakan lagi,” katanya. Ia berharap pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh terhadap sistem ini. Ia juga menyatakan kesiapan PERSI untuk ikut mencari solusi yang adil agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat berkelanjutan dan seimbang.
Koesmedi mendorong pemerintah menerapkan mekanisme Diagnosis Related Group (iDRG). “Terus terang kami berharap INA-DRG nanti akan menjadi sesuatu pembiayaan yang lebih tepat dalam pelaksanaan BPJS ini sendiri,” tuturnya. iDRG adalah skema pembayaran klaim ke rumah sakit yang mengelompokkan diagnosis dan tindakan medis berdasarkan tingkat kesamaan penggunaan sumber daya pelayanan.
Langkah-Langkah yang Diharapkan
Selain itu, Koesmedi berharap pemerintah mempermudah penetapan pembayaran klaim BPJS. Ia juga berharap ada lembaga verifikasi independen. Karena, menurut dia, permasalahan yang kerap terjadi pada layanan JKN adalah ketika melakukan verifikasi.
Ia mendesak pemerintah segera mensosialisasikan iDRG di seluruh rumah sakit. “Rumah sakit tentu harus segera mengadopsi, di mana pembiayaan merupakan unsur utama penunjang pelayanan.” Dengan demikian, diharapkan sistem pembayaran JKN dapat lebih efektif dan adil bagi semua pihak terkait.
Komentar
Kirim Komentar