Alasan Menteri Kesehatan Usulkan BPJS Tidak Layani Orang Kaya

Alasan Menteri Kesehatan Usulkan BPJS Tidak Layani Orang Kaya

Kabar pemerintahan kembali mencuat. Mengenai Alasan Menteri Kesehatan Usulkan BPJS Tidak Layani Orang Kaya, publik menunggu dampak dan realisasinya. Simak laporannya.


Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan agar program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan lebih fokus pada pelayanan masyarakat berpenghasilan rendah. Sementara itu, masyarakat yang mampu disarankan untuk menggunakan layanan asuransi kesehatan swasta yang tidak terkait dengan BPJS.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

“BPJS tidak perlu menangani orang-orang yang kaya, kenapa? Karena mereka yang kelas satu, biarkan diambil oleh asuransi swasta,” ujar Budi saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis (14/11).

Menurut Budi, langkah ini penting untuk menjaga keberlanjutan atau sustainability sistem pembiayaan BPJS Kesehatan. Dengan begitu, sistem tersebut tetap kuat dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia.

Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menandatangani kesepakatan tentang combined benefit antara BPJS dan perusahaan asuransi swasta. Langkah ini dimaksudkan agar keuangan BPJS Kesehatan tetap berkelanjutan dan bisa fokus pada pelayanan masyarakat luas, khususnya yang paling membutuhkan.

“Biarkan yang besar diambil oleh swasta. Supaya BPJS bisa sustain diambil yang level bawah,” kata Budi.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengubah sistem rujukan pelayanan kesehatan menjadi berbasis kompetensi fasilitas kesehatan. Tujuannya adalah meningkatkan efisiensi layanan dan menekan biaya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Budi menjelaskan bahwa sistem rujukan berjenjang yang berjalan saat ini sering kali menyebabkan pemborosan biaya dan memperlambat penanganan pasien, terutama untuk kasus-kasus yang membutuhkan layanan dengan tingkat keahlian tertentu.

“Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi, supaya menghemat BPJS juga,” katanya.

Ia memberikan contoh, pasien dengan kondisi darurat seperti serangan jantung yang membutuhkan penanganan cepat. Pasien sering kali harus melewati beberapa tahapan rujukan, mulai dari puskesmas, rumah sakit tipe C, lalu tipe B, sebelum akhirnya ditangani di rumah sakit tipe A.

Langkah-Langkah Perubahan Sistem Rujukan

  • Pemetaan Fasilitas Kesehatan
    Pemetaan fasilitas kesehatan dilakukan berdasarkan tingkat kompetensi dan kemampuan dalam menangani berbagai jenis penyakit. Hal ini bertujuan agar pasien dapat langsung dibawa ke fasilitas yang tepat sesuai kebutuhan medis.

  • Peningkatan Efisiensi Layanan
    Dengan sistem rujukan berbasis kompetensi, proses pelayanan kesehatan menjadi lebih efisien. Pasien tidak lagi harus melewati banyak tahapan, sehingga waktu penanganan bisa lebih cepat.

  • Penghematan Biaya BPJS
    Pengurangan jumlah rujukan yang tidak perlu akan mengurangi beban keuangan BPJS. Hal ini sangat penting untuk menjaga keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional.

  • Peningkatan Kualitas Pelayanan
    Fasilitas kesehatan yang memiliki kompetensi tinggi akan lebih mampu memberikan layanan optimal. Ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan yang ada.


Dengan adanya perubahan sistem rujukan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan layanan kesehatan yang tepat sesuai dengan kebutuhan. Selain itu, keberlanjutan finansial BPJS Kesehatan juga akan terjaga, sehingga bisa terus memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kesimpulan: Mari kita kawal terus perkembangan isu ini. Suarakan pendapat Anda dengan bijak di kolom komentar.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar