
Pilkades Digital di 9 Desa Karawang Siap Dilaksanakan
Sebanyak sembilan desa di Kabupaten Karawang akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) berbasis elektronik secara serentak pada 28 Desember 2025. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang telah melakukan simulasi di beberapa lokasi untuk memastikan kelancaran pelaksanaannya.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
"Alhamdulillah semua tahapan terus berjalan. Pembentukan Panitia 11, pendaftaran bakal calon kades, hingga perangkat pemilihan, telah kami siapkan. Jika diukur kesiapan, telah mencapai 30 hingga 40 persen," ujar Kepala DPMD Kabupaten Karawang, M Saefullah, Selasa 11 November 2025.
Menurutnya, dari beberapa kali simulasi yang dilakukan, masyarakat pemilih mulai memahami tata cara pilkades digital. Bahkan, mereka menyambut baik metode baru dalam memilih pemimpin tingkat desa tersebut.
Syaefullah menjelaskan bahwa simulasi yang digelar merupakan gambaran dari pilkades digital yang sudah berjalan di daerah lain, seperti di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Hal ini menjadi acuan bagi Kabupaten Karawang dalam mempersiapkan pelaksanaan pilkades digital yang akan datang.
Daftar Desa yang Akan Melaksanakan Pilkades Digital
Berikut adalah daftar sembilan desa yang akan melaksanakan pilkades digital:
- Desa Wanakerta, Kecamatan Telukjambe Barat
- Desa Payungsari, Kecamatan Pedes
- Desa Tanjungmekar, Kecamatan Pakisjaya
- Desa Cikampek Selatan, Kecamatan Cikampek
- Desa Jatisari, Kecamatan Jatisari
- Desa Balongsari, Kecamatan Rawa Merta
- Desa Sarimulya Kota Baru dan Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru
- Desa Cadaskertajaya, Kecamatan Telagasari
Pemilihan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi tingkat desa. Dengan sistem digital, proses pemungutan suara diharapkan lebih transparan dan efisien.
Persiapan yang Dilakukan oleh Penyelenggara
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Abdul Azis, menilai bahwa pelaksanaan pilkades digital merupakan hal baru di wilayah tersebut. Oleh karena itu, penyelenggara harus mempersiapkan pelaksanaan pilkades secara matang.
Beberapa langkah yang dilakukan antara lain:
- Pelatihan bagi panitia penyelenggara
- Pengujian sistem teknologi yang digunakan
- Sosialisasi kepada masyarakat tentang tata cara pemungutan suara digital
- Pemantauan dan evaluasi setelah setiap simulasi dilaksanakan
Selain itu, DPMD juga bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan keamanan data pemilih serta keandalan sistem digital yang digunakan.
Tantangan dan Harapan
Meski ada harapan besar terhadap pelaksanaan pilkades digital, tidak sedikit tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah kesiapan masyarakat dalam menggunakan sistem digital. Meskipun simulasi menunjukkan adanya peningkatan pemahaman, diperlukan upaya terus-menerus untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat bisa memahami dan menggunakannya.
Selain itu, pengelolaan data pemilih dan perlindungan privasi juga menjadi isu penting yang harus diperhatikan. Dengan adanya sistem digital, risiko kebocoran data atau manipulasi suara harus diminimalisir seoptimal mungkin.
Kesimpulan
Pelaksanaan pilkades digital di sembilan desa di Kabupaten Karawang menjadi langkah penting dalam memperkuat demokrasi di tingkat desa. Dengan dukungan dari pemerintah daerah, komunitas, dan masyarakat, diharapkan proses pemilihan ini dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang akurat serta dapat dipercaya.
Komentar
Kirim Komentar