
Penangkapan Tiga Debt Collector yang Viral di Media Sosial
Pada bulan Oktober 2025, sebuah peristiwa yang melibatkan tiga orang debt collector (DC) ingin menarik paksa sepeda motor yang dikendarai seorang wanita dan menyerang pria yang mencoba menolongnya. Peristiwa ini terjadi di kawasan Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, dan sempat viral di media sosial.
Menurut informasi dari Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Muri Rifia, ketiga DC tersebut telah ditangkap pada Rabu (17/10/2025). Ia menyebutkan bahwa penangkapan dilakukan atas nama MN, BN alias Rassi, dan LN. Saat ini, polisi masih mencari korban untuk membuat laporan polisi (LP).
Meskipun penangkapan telah dilakukan, Muri menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada korban yang membuat LP. Oleh karena itu, polisi belum bisa menindak secara hukum.
"Kami hanya diperbolehkan melakukan penangkapan selama 3x24 jam. Selama periode tersebut, kami mendorong korban untuk membuat laporan. Tanpa laporan, kami tidak bisa menindak," ujar Muri kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).
Muri juga menyampaikan bahwa motor yang diberhentikan oleh tiga DC tersebut bukan kepunyaan korban, melainkan hasil gadai. "Sebenarnya korban itu yang perempuan, yang motornya mau diambil itu, enggak jadi diambil. Itu juga motornya ternyata dia pakai motor hasil orang ngegadai ke dia, bukan motor dia sendiri," jelasnya.
Namun demikian, Muri mempersilahkan korban laki-laki maupun perempuan melaporkan aksi tiga mata elang itu atas perlakuan tak menyenangkan. Dengan begitu, polisi bisa melakukan penindakan hukum kepada ketiga pelaku.
"Kalau misal yang laki-laki itu melapor, misalnya atas perilaku tidak menyenangkan, nah itu kami bisa proses tindak pidana," ucapnya.
Hingga Jumat (24/10/2025), belum ada laporan polisi yang dibuat oleh para korban dan pelaku sudah tak lagi dalam penahanan polisi. Karena itu, saat ini para pelaku berstatus wajib lapor kepada polisi hingga waktu yang tidak ditentukan.
"Sekarang tiga pelaku ini sudah wajib lapor statusnya. Enggak ada batas waktu (wajib lapor), nanti penyidiknya yang menentukan," ujar Muri.
"Tapi kalau waktu diperiksa sih, mereka ada surat-suratnya semua," pungkas dia.
Aksi Arogan Debt Collector yang Viral
Video yang memperlihatkan aksi arogansi sekelompok orang yang diduga debt collector (DC) tengah melakukan aksi arogan terhadap pengendara motor, di dekat Halte Jembatan Baru, Kalideres, Jakarta Barat, juga viral di media sosial.
Dalam rekaman yang tersebar di media sosial, diketahui bahwa aksi tersebut terjadi pada Kamis (16/10/2025). Kala itu, terlihat enam orang debt collector menghadang seorang wanita pengendara motor Nmax di tepi jalan. Sang wanita nampak sedikit ketakutan, sehingga menuruti perintah DC untuk menepi sejenak.
Melihat hal tersebut, salah satu pria berpakaian serba hitam dan membawa tas terlihat menghampiri pengendara tersebut. Namun, dia justru mendapat tindakan bernada intimidatif dari salah satu anggota DC. Salah satu anggota DC juga terlihat mengeluarkan sebuah kartu nama dari dompetnya dan menyerahkannya kepada si pria berbaju hitam.
Perekam kejadian ini juga meminta agar DC tidak berbuat kasar, terutama saat mereka sudah melontarkan kalimat tak pantas. "Jangan gitu dong, lapor polisi nih," kata perekam yang tak ditanggapi kelompok DC tersebut.
Terkait peristiwa ini, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Parman Gultom membenarkannya. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terhadap peristiwa itu, kata Gultom dikonfirmasi, Minggu (19/10/2025).
Namun demikian, Gultom menyebut bahwa belum ada laporan polisi (LP) yang masuk. "Belum ada LP yang masuk, tapi kami selidiki," katanya.
Sementara itu, banyak komentar dalam video yang diunggah di media sosial @warga.jakbar untuk meminta agar oknum-oknum tersebut dapat ditindak lanjut oleh pihak kepolisian. Ini udah sering kali begini. Meresahkan masyarakat banget ini di sepanjang Jalan Daan Mogot Kalideres, tulis salah satu komentar di akun tersebut.
Selain itu, banyak warganet yang mengecam tindakan para debt collector tersebut dan meminta polisi segera bertindak tegas.
Komentar
Kirim Komentar