Tidak Punya Modal, Pemilik Konter Berani Rampok 48 Ponsel di Mal Cikarang

Tidak Punya Modal, Pemilik Konter Berani Rampok 48 Ponsel di Mal Cikarang

Advertisement

Penjelasan Kasus Pembobolan Toko Ponsel

Seorang pria bernama PS, yang merupakan pemilik toko konter ponsel di Ciracas, Jakarta Timur, diketahui melakukan tindakan pencurian terhadap toko gawai di sebuah mal di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Tindakan ini dilakukan untuk memodali usaha konter ponsel miliknya sendiri.

Aksi tersebut berlangsung pada tanggal 27 September 2025. PS memasuki toko dengan memanfaatkan jam tutup mal yang sekitar pukul 21.51 WIB. Saat beraksi, ia mengenakan jaket putih, tas gendong berukuran besar, dan topi. Ia masuk ke dalam toko dengan cara membobol paksa kunci keamanan.

Setelah berhasil masuk, PS tidak langsung mengambil ponsel yang dipajang di etalase toko. Ia lebih dulu menuju ruang penyimpanan ponsel yang terletak di salah satu ruangan. Meskipun sempat kesulitan membuka lemari penyimpanan, akhirnya ia berhasil juga.

PS membawa sebanyak 48 ponsel baru dari berbagai merek ke dalam tas gendong besar yang telah disiapkannya sebelumnya. Setelah semua barang diambil, ia tidak menutup lemari penyimpanan dan langsung meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil penelitian, kerugian yang dialami oleh toko diperkirakan mencapai Rp 600 juta. Rekaman CCTV menjadi salah satu bukti penting saat pihak toko melaporkan kasus ini ke polisi. Dari rekaman tersebut, pelaku dapat diidentifikasi.

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap PS saat sedang menjual handphone curian di sebuah mal di kawasan Kabupaten Tangerang pada 16 Oktober. Saat ditangkap, PS sempat berkelit. Namun, polisi kemudian melakukan pengembangan dengan membawanya ke konter ponsel miliknya.

Di lokasi tersebut, pelaku tidak bisa mengelak ketika polisi menemukan barang bukti berupa ponsel hasil curian di konter miliknya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

Selain kasus ini, PS juga pernah melakukan pembobolan toko ponsel di mal lain dengan modus yang sama. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan kriminal yang dilakukan oleh PS tidak hanya terjadi sekali, tetapi juga berulang.

Langkah-Langkah yang Dilakukan Polisi

Polisi melakukan beberapa langkah penting dalam menangani kasus ini:

  • Identifikasi Pelaku: Dengan bantuan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi PS sebagai pelaku utama.
  • Penangkapan: PS berhasil ditangkap setelah polisi mengetahui tempat di mana ia menjual barang curian.
  • Pengembangan Kasus: Setelah penangkapan, polisi melakukan pengembangan dengan membawa PS ke lokasi konter ponsel miliknya untuk mencari barang bukti.
  • Pengungkapan Modus Kriminal: Selain kasus ini, polisi juga mengungkap bahwa PS pernah melakukan tindakan serupa di tempat lain.

Dampak dari Tindakan Kriminal

Kasus ini menunjukkan bahwa tindakan kriminal seperti pencurian dapat terjadi di berbagai tempat, termasuk mall atau pusat perbelanjaan. Hal ini juga menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan di lingkungan bisnis dan perdagangan.

Selain itu, kasus ini juga memberikan contoh bagaimana polisi dapat bekerja secara efektif dalam menangani tindakan kriminal. Dengan bantuan teknologi seperti CCTV, polisi mampu mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya.

Kesimpulan

Kasus pembobolan toko ponsel oleh PS menunjukkan betapa pentingnya keamanan di lingkungan bisnis dan perdagangan. Selain itu, hal ini juga menegaskan bahwa polisi memiliki kemampuan yang cukup baik dalam menangani tindakan kriminal. Dengan penangkapan PS, diharapkan dapat menjadi peringatan bagi orang-orang yang ingin melakukan tindakan kriminal di masa depan.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar