Sudewo Terancam Dimakzulkan? Rapat Penting Digelar 31 Oktober 2025

Sudewo Terancam Dimakzulkan? Rapat Penting Digelar 31 Oktober 2025

Sudewo Terancam Dimakzulkan? Rapat Penting Digelar 31 Oktober 2025

Bupati Pati Sudewo Terancam Dimakzulkan, DPRD akan Gelar Rapat Paripurna

Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati, Jawa Tengah, telah menyelesaikan masa kerjanya. Pansus ini dibentuk pada pertengahan Agustus 2025 dengan tujuan untuk meneliti berbagai kebijakan yang diambil oleh Bupati Pati, Sudewo. Beberapa kebijakan tersebut dinilai tidak sejalan dengan kepentingan masyarakat.

Advertisement

Salah satu kebijakan yang menjadi sorotan adalah kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Keputusan ini menuai pro dan kontra dari masyarakat. Setelah lebih dari dua bulan bekerja, Pansus kini telah menyusun laporan akhir yang akan dibawa ke rapat paripurna DPRD Pati.

Rencana Rapat Paripurna DPRD Pati

Rapat paripurna DPRD Pati rencananya akan digelar pada Jumat, 31 Oktober 2025. Dalam rapat tersebut, para anggota dewan akan memutuskan apakah akan merekomendasikan pemakzulan Bupati Sudewo ke Mahkamah Agung (MA) atau tidak. Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengonfirmasi bahwa rapat tersebut akan menerima hasil laporan Pansus DPRD Pati yang menindaklanjuti kinerja Bupati Pati.

"Kami berharap masyarakat Pati bisa menerima apapun hasil dari kinerja Pansus nantinya," ujar Ali. Ia juga menegaskan bahwa DPRD Pati tidak mengambil keputusan dalam tekanan atau paksaan dari pihak manapun.

Proses Penyimpulan Hasil Kerja Pansus

Saat ini, Pansus Hak Angket sedang memasuki tahapan perumusan kesimpulan. Hasil kesimpulan tersebut akan dibawa ke rapat paripurna. Endah Sri Wahyuningati, anggota Pansus Hak Angket, menyatakan bahwa pihaknya telah menjalankan proses sesuai aturan yang berlaku.

"Saat ini memasuki tahap penyimpulan dan nanti akan menuju ke paripurna," ujar Endah. Ia berharap masyarakat bisa menerima apapun hasil dari proses yang telah dilalui selama ini.

Peran Masyarakat dalam Menjaga Kondusivitas

Wakapolresta Pati, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, juga meminta masyarakat untuk menghormati apapun hasil pembahasan dari Pansus Hak Angket DPRD Pati. Ia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas di tengah proses yang sedang berlangsung.

"Kami harap setiap lapisan masyarakat, dari aliansi apa pun, yang menyatakan diri kontra maupun pro (terhadap bupati), tolong dihargai, hormati, patuh hukum," ujarnya. Petrus juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas.

Langkah Selanjutnya

Jika hasil pembahasan Pansus disetujui, maka akan dilakukan penetapan dan disampaikan ke MA. "Kalau itu dilanjutkan dan disepakati, kalau teman-teman DPRD meminta hak untuk menyatakan pendapat berarti dilanjutkan hak menyampaikan pendapat," terang Ali.

Ia menegaskan bahwa semua keputusan akan diambil dengan kesepakatan dari anggota DPRD Pati. Dengan demikian, DPRD akan melaksanakan keputusan terbaik untuk masyarakat Kabupaten Pati.

Kesimpulan

Proses pemakzulan Bupati Sudewo masih berlangsung dan akan ditentukan melalui rapat paripurna yang akan diadakan pada 31 Oktober 2025. Semua pihak, termasuk masyarakat, diminta untuk menjaga ketenangan dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar