Stabil Harga Beras di Gianyar, Tim Gabungan Lakukan Pemantauan

Stabil Harga Beras di Gianyar, Tim Gabungan Lakukan Pemantauan

Stabil Harga Beras di Gianyar, Tim Gabungan Lakukan Pemantauan

Tim Gabungan Lakukan Pemantauan Harga Beras di Gianyar

Di Kabupaten Gianyar, tim gabungan terdiri dari berbagai instansi seperti Dinas Perdagangan (Disperindag), Polres, Dewan Koperasi dan Usaha Mikro (DKPP), serta Perijinan melakukan pemantauan harga beras di beberapa titik. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa harga beras tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Advertisement

Hasil pemantauan menunjukkan bahwa harga beras SPHP bersubsidi sudah berada di bawah HET. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan pasar dan melindungi konsumen dari penipuan atau praktik tidak sehat oleh para distributor.

Harga Beras di Pasar Rakyat Gianyar

Di Pasar Rakyat Gianyar, harga beras SPHP bersubsidi dijual seharga Rp12.000 per kilogram, lebih rendah dari HET sebesar Rp12.500 per kilogram. Sementara itu, harga beras premium non-subsidi dijual seharga Rp15.500 per kilogram, yang lebih tinggi dari HET sebesar Rp14.000 per kilogram.

Pemantauan juga dilakukan di Distributor UD Makmur, di mana harga beras premium dijual seharga Rp14.700 per kilogram, lebih rendah dari HET sebesar Rp14.900 per kilogram. Namun, di beberapa distributor lain, harga beras premium dan lokal dijual di atas HET.

Penyimpangan Harga di Beberapa Distributor

Contohnya, di Distributor Sari Agung Sukawati, harga beras premium dijual seharga Rp14.900 per kilogram dan beras lokal seharga Rp14.500 per kilogram, yang lebih tinggi dari HET sebesar Rp12.500 per kilogram. Di Distributor Putra Pande Sukawati, harga beras premium dijual seharga Rp16.000 per kilogram dan beras lokal seharga Rp14.000 per kilogram, keduanya melebihi HET.

Sementara itu, di Distributor UD Krisna Blahbatuh, harga beras premium dijual seharga Rp15.000 per kilogram dan beras lokal seharga Rp13.400 per kilogram. Meskipun demikian, hal ini masih dalam batas wajar menurut pengamatan tim.

Pelibatan Instansi dalam Pemantauan

Pemantauan ini dilakukan oleh tim yang terdiri dari Disperindag, Polres, DKPP, dan Perijinan di Pasar Rakyat Gianyar dan Distributor Beras UD Makmur Gianyar. Sedangkan di Distributor dan Pengecer di Kecamatan Blahbatuh dan Kecamatan Sukawati hanya dilakukan oleh Disperindag.

Kabid Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disperindag Gianyar, Dewa Nyoman Raka, membenarkan adanya penyimpangan harga tersebut. Ia menyatakan bahwa meskipun ada beberapa distributor yang menjual di atas HET, hal ini masih dalam batas kewajaran.

"Secara umum, dari pantauan kami, harga jual beras ada yang dijual di bawah HET, dan ada juga yang menjual lebih tinggi, namun tidak signifikan, masih dalam batas wajar," ujarnya.

Peran Tim Gabungan dalam Menjaga Stabilitas Pasar

Dengan adanya pemantauan rutin dan kolaborasi antar instansi, diharapkan dapat mencegah terjadinya praktik monopoli atau manipulasi harga yang merugikan masyarakat. Selain itu, kebijakan HET bertujuan untuk memastikan bahwa semua konsumen mendapatkan akses terhadap beras dengan harga yang wajar.

Tim gabungan akan terus melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga beras di wilayah Gianyar. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dan memastikan pasokan bahan pokok tetap lancar.


Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar