
Wacana Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto Kembali Muncul
Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, kembali menguat. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa usulan tersebut telah melalui proses panjang dan ketat sesuai mekanisme resmi.
Gus Ipul menyebutkan bahwa nama Soeharto termasuk di antara 40 tokoh nasional yang telah diusulkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Republik Indonesia untuk mendapat pertimbangan lebih lanjut. Jadi, ini juga sudah dibahas oleh tim secara sungguh-sungguh. Berulang-ulang mereka melakukan sidang, telah melalui proses itu, ujar Gus Ipul, di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Seluruh nama, termasuk Soeharto, telah melalui tahapan verifikasi dan penilaian mendalam. Menurut Gus Ipul, 40 nama yang diusulkan ke Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan sudah tuntas dan memenuhi syarat yang ada. Nah, semuanya nanti tergantung di Dewan Gelar. Tetapi yang kita lihat di sini adalah syarat-syarat formilnya telah mencukupi, ujar dia.
Gus Ipul menghargai semua pendapat baik yang pro maupun kontra terkait nama-nama pahlawan yang sudah diusulkan Kemensos. Semua pandangan baik yang pro dan kontra pun turut dijadikan pertimbangan. Dan kami semua menghargai segala perbedaan pendapat yang ada, baik yang ada di dalam tim sendiri, maupun yang ada di tengah-tengah masyarakat. Semua pendapat tentu dijadikan pertimbangan, ujar dia.
Proses pertimbangan terkait 40 nama yang diusulkan juga dilakukan tidak hanya oleh Kemensos, melainkan dengan mendengarkan pandangan beragam tokoh hingga ahli. Tetapi apa yang kita lakukan ini semuanya telah melalui berbagai pertimbangan. Bukan saya sendiri, tapi ada tim, dan timnya juga dari berbagai kalangan, akademisi ada, tokoh agama ada, dan juga perwakilan-perwakilan dari daerah juga ada, ucap dia.
Semua Sudah Layak
Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Fadli Zon, mengonfirmasi bahwa seluruh nama yang diusulkan oleh Kemensos telah memenuhi kriteria dasar untuk mendapat gelar Pahlawan Nasional. Semua yang diusulkan dari Kementerian Sosial itu secara kriteria sudah memenuhi syarat semua, secara kriteria, kata Fadli, di Kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (24/10).
Dari 40 nama yang diajukan, terdapat sejumlah tokoh besar seperti Soeharto, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), aktivis buruh Marsinah, Jenderal (Purn) M Jusuf dari Sulawesi Selatan, dan Jenderal TNI (Purn) Ali Sadikin, mantan Gubernur DKI Jakarta.
Fadli Zon mengatakan, daftar 40 nama calon pahlawan nasional itu akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Pengumuman gelar pahlawan nasional dijadwalkan bertepatan dengan Hari Pahlawan yang diperingati setiap 10 November. Kurang lebih, karena ini dalam rangka Hari Pahlawan, tutur politikus Gerindra itu.
Terpenuhi Secara Yuridis
Mantan Menkopolhukam Mahfud MD memberikan tanggapan terkait usulan mantan Presiden Soeharto diangkat sebagai pahlawan nasional. Menurut Mahfud, secara yuridis dan formal, Soeharto telah memenuhi syarat yang ditetapkan. Bahkan, ia pernah mengusulkan agar semua mantan presiden tidak perlu lagi melalui proses penelitian ulang untuk pengangkatan tersebut. Bahkan, saya pernah usul dulu, semua mantan presiden tuh enggak usah lagi pakai persyaratan untuk diteliti ulang dan sebagainya. Sudah jadi presiden itu kan, sudah pasti memenuhi syarat, ungkap Mahfud pada Minggu (26/10).
Meskipun syarat-syarat formal sudah dipenuhi, penting untuk memperhatikan dampak sosio-politik di masyarakat. Sosiopolitisnya kan masyarakat yang nilai. Nanti sudah ada timnya sendiri, tuh. Biasanya dari Kementerian Sosial nanti diseleksi dalam sebuah tim khusus yang dipimpin oleh Menko Polkam kalau sekarang, tambahnya.
PDIP Ingatkan Luka Reformasi
Politikus PDIP Guntur Romli menilai wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto berpotensi menimbulkan stigma terhadap gerakan Reformasi 1998 dan para mahasiswa yang memperjuangkannya. Menurut Guntur, jika Soeharto diangkat sebagai pahlawan, maka perjuangan mahasiswa yang menggulingkan kekuasaannya bisa dianggap sebagai pengkhianatan terhadap negara. Kalau Soeharto mau diangkat pahlawan, maka otomatis mahasiswa 98 yang menggerakkan reformasi dan menggulingkan Soeharto akan disebut penjahat dan pengkhianat. Ini tidak bisa dibenarkan, ujar Guntur saat dihubungi, Kamis (23/10).
Guntur juga menyayangkan bahwa pengusulan nama Soeharto sengaja dibarengi dengan tokoh-tokoh yang justru dikenal menentang Orde Baru, di antaranya Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan aktivis buruh Marsinah. Saya miris, untuk mengangkat Soeharto jadi pahlawan, tapi seakan-akan nama seperti Gus Dur dan Marsinah dijadikan barter. Padahal Gus Dur dan Marsinah dikenal melawan Soeharto dan Orde Baru, kata Guntur.
Golkar Mendukung
Partai Golkar menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penganugerahan gelar Pahlawan Nasional bagi Presiden ke-2 RI Soeharto. Ketua DPP Partai Golkar Nurul Arifin menilai, Soeharto memiliki jasa besar dalam menjaga stabilitas nasional dan meletakkan fondasi pembangunan ekonomi yang membawa Indonesia menuju kemajuan. Kami dari Partai Golkar mendukung penuh penganugerahan gelar kepahlawanan untuk Pak Harto. Beliau berjasa besar menjaga stabilitas nasional dan meletakkan dasar pembangunan ekonomi yang membawa Indonesia ke era kemajuan, ujar Nurul dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/10).
Soeharto dinilai berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi, membangun infrastruktur, dan mencapai swasembada beras selama 31 tahun memimpin, dari 1967 hingga 1998. Berkat kesuksesannya ini, Soeharto mendapat gelar Bapak Pembangunan Indonesia dari MPR melalui Tap MPR Nomor V/MPR/1983, kata Nurul.
Dukungan dari Golkar terhadap penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto bukan hal baru. Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo, ketika menjabat Ketua MPR RI, juga sempat mengusulkan agar Soeharto dianugerahi gelar serupa.
Komentar
Kirim Komentar