Satgas Pangan Polres Morowali Utara dan Pemda Sidak Harga Beras di Pasar Beteleme

Satgas Pangan Polres Morowali Utara dan Pemda Sidak Harga Beras di Pasar Beteleme

Satgas Pangan Polres Morowali Utara dan Pemda Sidak Harga Beras di Pasar Beteleme

Pemeriksaan Harga Beras di Pasar Ponteoa Beteleme

Polres Morowali Utara bekerja sama dengan pemerintah kabupaten melakukan pemeriksaan harga jual beras di Pasar Ponteoa Beteleme, Kecamatan Lembo, pada Jumat (24/10/2025) siang. Kegiatan ini berlangsung sekitar pukul 14.00 hingga 15.30 WITA dan bertujuan untuk memastikan bahwa harga beras di tingkat pedagang sesuai dengan ketentuan harga eceran tertinggi (HET).

Advertisement

Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan adanya perbedaan antara harga jual di lapangan dengan HET yang ditetapkan pemerintah. Untuk beras premium, harga jual mencapai Rp17.000 per kilogram, sedangkan HET seharusnya Rp14.900, sehingga terdapat selisih sebesar Rp2.100 per kilogram. Sementara itu, harga beras medium juga mengalami kenaikan di atas HET. Di lapangan, harga jualnya mencapai Rp15.000 per kilogram, sedangkan HET ditetapkan Rp13.500, dengan selisih Rp1.500 per kilogram.

Berbeda dengan dua jenis beras tersebut, harga beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) masih terpantau sesuai ketentuan. Beras SPHP dijual Rp12.000 per kilogram, sesuai dengan HET yang berlaku sebesar Rp12.500 per kilogram.

Pemeriksaan harga ini dilakukan untuk mengendalikan kestabilan harga pangan dan mencegah terjadinya praktik jual beli di luar ketentuan yang dapat merugikan masyarakat. Kanitidik II Tipidter Satreskrim Polres Morowali Utara Ipda Suryanto Lawasa, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam menjaga stabilitas harga.

Kami bersama pemerintah daerah akan terus melakukan pengecekan berkala agar harga beras tetap sesuai HET dan masyarakat tidak terbebani, ujarnya.

Selain memantau harga, petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar menjual beras sesuai harga yang ditetapkan pemerintah, demi menjaga kestabilan ekonomi masyarakat. Kegiatan tersebut melibatkan beberapa instansi terkait, di antaranya Plt. Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Kabupaten Morowali Utara, Kasie Perdagangan Dinas Perindag Kabupaten Morowali Utara, Kanit II Satreskrim Polres Morut, personel Tipidter Satreskrim, serta staf Diskum Perindag.

Polres Morowali Utara menegaskan akan terus melakukan pemantauan di berbagai pasar untuk memastikan ketersediaan dan kestabilan harga bahan pokok tetap terjaga. Hal tersebut sebagai tindaklanjut instruksi Presiden RI kepada Kapolri yang selanjutnya diteruskan ke jajaran untuk diatensi dan dilaksanakan. Polri selalu siap dalam mendukung setiap Program serta kebijakan Presiden/pemerintah.

Tim Pemeriksa dan Proses Pemantauan

Proses pemantauan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari berbagai instansi terkait. Mereka melakukan pengawasan langsung di pasar untuk memastikan bahwa harga beras sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, mereka juga mengecek ketersediaan pasokan beras agar tidak terjadi kelangkaan atau inflasi harga yang tidak terkendali.

Tim pemeriksa melakukan wawancara dengan para pedagang untuk memastikan bahwa mereka memahami aturan HET dan tidak melakukan penjualan di luar batas yang ditentukan. Selain itu, mereka juga memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga harga beras agar tidak merugikan konsumen.

Tindakan Lanjutan dan Harapan Masa Depan

Setelah kegiatan pemeriksaan selesai, tim akan melaporkan hasilnya kepada pihak terkait untuk tindakan lebih lanjut. Jika ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua pedagang taat pada aturan dan menjaga kestabilan harga pangan di wilayah tersebut.

Harapan dari kegiatan ini adalah terciptanya keseimbangan antara pasokan dan permintaan beras, sehingga masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh bahan pokok yang murah dan terjangkau. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dan aparat kepolisian dalam menjaga kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar