Sakit di Malaysia, Pekerja Migran NTT Dikembalikan Melalui Nunukan

Sakit di Malaysia, Pekerja Migran NTT Dikembalikan Melalui Nunukan

Advertisement

Pemulangan PMI yang Mengalami Gangguan Kesehatan

Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Yohanis Ilin (48), asal Desa Wulandoni, Kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, dipulangkan dari Malaysia ke Indonesia melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, pada Sabtu (25/10/2025). Proses pemulangan ini dilakukan karena Yohanis mengalami gangguan kesehatan serius.

Kepala Kantor Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, Kombes Pol Andi Muhammad Ichsan, menjelaskan bahwa Yohanis menderita sesak napas dan pembengkakan kaki. Hal ini menyebabkan dirinya harus direpatriasi kembali ke Indonesia.

Yohanis menderita sesak napas dan pembengkakan kaki, sehingga direpatriasi kembali ke Indonesia, ujar Ichsan melalui pesan tertulis, Minggu (26/10/2025).

Proses Pemulangan dengan Pendampingan Konsulat RI

Proses pemulangan Yohanis dilakukan berdasarkan Surat Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kota Kinabalu Nomor 066q/PK/10/2025/05/05 tertanggal 23 Oktober 2025. Yohanis dipulangkan dengan pendampingan petugas KJRI Kota Kinabalu menggunakan KM MV Mid East Express, dan tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, sekitar pukul 12.50 WITA.

Sebelum direpatriasi, Yohanis sempat menjalani perawatan medis di Hospital Kudat dan Hospital Papar, Sabah, Malaysia. Namun kondisinya belum pulih sepenuhnya dan memerlukan perawatan lanjutan di Indonesia.

Setelah tiba di Nunukan, Yohanis kita bawa ke RSUD Nunukan dengan pembiayaan dari BP3MI, jelas Ichsan. Ia menambahkan, setelah kondisi kesehatannya dinyatakan membaik, Yohanis akan dipulangkan ke kampung halamannya di Lembata, Nusa Tenggara Timur, untuk dirawat oleh keluarga.

Setelah kondisi kesehatannya dinyatakan pulih, Yohanis akan dipulangkan ke daerah asalnya di Nusa Tenggara Timur untuk diasuh oleh pihak keluarga, kata Ichsan.

Komitmen BP2MI dalam Mendampingi PMI

BP2MI Nunukan memastikan proses pemulangan berjalan lancar dan berkomitmen memberikan pendampingan penuh bagi para PMI yang mengalami masalah kesehatan maupun sosial di luar negeri. Dengan adanya proses pemulangan yang terkoordinasi, diharapkan para PMI dapat mendapatkan perlindungan dan perawatan yang layak.

Selain itu, langkah-langkah yang dilakukan oleh BP2MI juga menjadi contoh bagaimana lembaga pemerintah dapat bekerja sama dengan konsulat dan instansi terkait untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan para pekerja migran. Dengan adanya sistem yang terstruktur, diharapkan tidak ada lagi kasus serupa yang terlewat atau tidak ditangani secara optimal.

Pemulangan Yohanis juga menjadi pengingat pentingnya kesehatan dan perawatan bagi para PMI yang bekerja di luar negeri. Setiap pekerja migran memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan dukungan penuh dari pemerintah dan lembaga terkait, baik saat bekerja maupun ketika kembali ke tanah air.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar