Rp2,65 Miliar Raib Saat Daftar Akpol, Warga Pekalongan Laporkan Oknum Polisi dan Sipil ke Polda

Rp2,65 Miliar Raib Saat Daftar Akpol, Warga Pekalongan Laporkan Oknum Polisi dan Sipil ke Polda

Rp2,65 Miliar Raib Saat Daftar Akpol, Warga Pekalongan Laporkan Oknum Polisi dan Sipil ke Polda

Penipuan Berkedok Seleksi Akademi Kepolisian di Pekalongan

Seorang warga Kabupaten Pekalongan, Dwi Purwanto, melaporkan dugaan penipuan yang terjadi dengan modus seleksi penerimaan calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang. Dalam laporan tersebut, kerugian yang dialami mencapai sebesar Rp2,65 miliar. Kejadian ini dilaporkan ke Polda Jawa Tengah.

Advertisement

Dwi mengungkapkan bahwa ada empat orang yang dilaporkan dalam kasus ini. Dua dari mereka adalah anggota polisi yang bertugas di Polres Pekalongan. Mereka memiliki inisial F dan AUK. Sementara dua orang lainnya merupakan warga sipil.

Kasus ini bermula ketika Dwi mendapat tawaran dari seseorang bernama F. F mengaku mampu membantu meloloskan anaknya dalam seleksi taruna Akpol pada Desember 2024. Dwi tertarik dengan tawaran tersebut dan kemudian memutuskan untuk mendaftarkan anaknya melalui jalur yang ditawarkan oleh F.

Menurut Dwi, terlapor meminta uang sebesar Rp3,5 miliar agar proses seleksi bisa berjalan lancar. Korban kemudian memberikan uang muka sebesar Rp500 juta secara tunai kepada F dan AUK. Selain itu, korban juga diperkenalkan dengan seseorang bernama Agung, yang disebut sebagai adik salah satu petinggi Polri.

Dwi menjelaskan bahwa uang tambahan diberikan secara bertahap hingga total mencapai Rp2,65 miliar. Namun, anaknya langsung gugur pada tahap pemeriksaan kesehatan pertama. Hal ini membuat Dwi merasa tertipu karena tidak ada hasil yang didapat.

Mereka saling melempar tanggung jawab. Sampai sekarang uang belum dikembalikan, kata Dwi.

Karena tidak ada itikad baik dari para terlapor, Dwi akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah. Tujuannya adalah agar uang yang telah dibayarkan dapat dikembalikan untuk modal usaha.

Respons dari Polda Jawa Tengah

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Artanto, menyatakan bahwa pihaknya akan mengecek laporan tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saya cek dulu ke propam, ujarnya.

Artanto menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. Meskipun belum ada informasi resmi tentang status penyelidikan, masyarakat tetap berharap keadilan dapat ditegakkan.

Langkah-Langkah yang Diambil

  1. Pengajuan Laporan: Dwi Purwanto melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah.
  2. Proses pengajuan laporan dilakukan secara resmi.
  3. Dwi berharap uang yang sudah dibayarkan dapat dikembalikan.

  4. Pemeriksaan Awal: Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan awal terhadap laporan yang diterima.

  5. Pemeriksaan dilakukan oleh Divisi Propam.
  6. Tujuan pemeriksaan adalah untuk memastikan kebenaran laporan.

  7. Penyelidikan Lanjutan: Jika diperlukan, penyelidikan akan dilanjutkan.

  8. Tim penyidik akan melakukan investigasi lebih lanjut.
  9. Informasi tambahan akan dikumpulkan untuk memperkuat laporan.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar