
Negosiasi Tarif Resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat Terus Berlangsung
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat masih dalam proses negosiasi mengenai penerapan tarif resiprokal. Saat ini, perundingan telah memasuki tahap perancangan dokumen-dokumen hukum atau legal drafting. Salah satu dokumen yang sedang dibahas adalah Agreement on Reciprocal Trade (ART). Airlangga berharap penyelesaian dokumen tersebut dapat selesai pada bulan Oktober.
"Harapannya tentu Oktober ini bisa diselesaikan," ujar Airlangga saat berada di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Tarif Resiprokal 19 Persen Belum Berlaku
Presiden AS Donald Trump telah menetapkan tarif resiprokal sebesar 19 persen untuk sejumlah komoditas asal Indonesia. Namun, tarif tersebut belum diberlakukan karena masih harus melalui beberapa proses seperti legal drafting, ratifikasi, revisi berbagai peraturan pemerintah atau peraturan menteri, dan sebagainya.
Airlangga menjelaskan bahwa tarif dari AS masih dalam proses negosiasi, sehingga belum berlaku. "Tarif AS kan masih dalam negosiasi, sehingga ini belum berlaku," ujarnya.
Harapan Pengusaha terhadap Tarif Resiprokal
Pengusaha Indonesia sangat cemas terkait kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan oleh AS. Meski demikian, ada harapan bahwa beberapa komoditas yang tidak diproduksi oleh AS, seperti kelapa sawit, kakao, dan karet, memiliki peluang besar untuk dikenakan tarif bea masuk 0 persen.
"Semua yang tanahnya dari Indonesia, seperti kelapa sawit, karet, kakao itu, hampir dipastikan bisa diberikan 0," kata Airlangga.
Tanggapan atas Tarif 50 Persen untuk Furnitur
Salah satu produk utama yang diekspor Indonesia ke AS adalah furnitur. Pekan lalu, Trump mengumumkan akan menerapkan tarif sebesar 50 persen untuk produk furnitur seperti lemari dapur, meja rias, dan sebagainya. Sementara itu, furnitur yang dilapisi kain akan dikenakan tarif 30 persen.
Menanggapi hal ini, Airlangga mengatakan bahwa ekspor furnitur Indonesia ke AS masih berjalan. Hal ini disebabkan adanya permintaan dari negara tersebut. Ia juga menambahkan bahwa ada pembatasan, tetapi permintaan tetap ada.
"Sekarang kan ekspor furnitur kita masih berjalan, dan mereka ada pembatasan, tetapi mereka ada permintaan. Ada permintaan kayu meranti kita untuk ekspor ke Amerika, ataupun misalnya kalau furnitur cover-nya bukan kain, itu kan juga tidak dikenakan tarif seperti yang diumumkan," ucap Airlangga.
Dampak Ekonomi Global dari Tarif Resiprokal
Dampak dari penerapan tarif resiprokal juga dirasakan oleh ekonomi dunia. Bank Indonesia (BI) menyampaikan bahwa tarif resiprokal yang diberlakukan oleh AS berpotensi membuat ekonomi global menjadi lesu. Hal ini terjadi karena adanya ketidakpastian dan keterbatasan perdagangan antar negara.
Meskipun begitu, pemerintah Indonesia tetap optimis dengan proses negosiasi yang sedang berlangsung. Dengan komunikasi yang baik dan kerja sama yang kuat, diharapkan tarif resiprokal dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak tanpa menimbulkan dampak negatif yang signifikan.
Komentar
Kirim Komentar