PTBA Berharap Harga Batu Bara DMO Naik

PTBA Berharap Harga Batu Bara DMO Naik

Advertisement

PT Bukit Asam Tbk Minta Pemerintah Tinjau Ulang Harga DMO Batu Bara

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk meninjau kembali harga Domestic Market Obligation (DMO) batu bara. Harga DMO atau Domestic Price Obligation (DPO) yang berlaku saat ini belum mengalami perubahan sejak tahun 2018, sehingga dinilai tidak sesuai dengan kondisi pasar yang mulai membaik.

Dinna Permana Setyani, Kepala Departemen Komunikasi Korporasi dan Hubungan Pemerintahan PTBA, menyampaikan bahwa harga domestik seharusnya disesuaikan dengan situasi pasar yang semakin stabil. Ia menjelaskan bahwa peningkatan harga DMO akan memberikan manfaat lebih besar bagi perusahaan dan juga mendukung stabilitas energi nasional.

"Harapan kami adalah harga DMO bisa dinaikkan agar kondisi perusahaan menjadi lebih baik. Namun, kami tetap akan mematuhi aturan pemerintah," ujar Dinna di Bandung, Jumat (24/10/2025).

PTBA terus berkomitmen dalam memenuhi pasokan batu bara untuk kebutuhan domestik, khususnya untuk PT PLN (Persero). Saat ini, kontribusi dari PTBA ke PLN telah melebihi target minimal DMO yang ditetapkan.

"Untuk pasokan ke PLN, kontribusinya sudah lebih dari 25 persen sesuai rencana. Namun, detail lebih lanjut harus dicek oleh tim operasional," tambah Dinna.

Meski harga batu bara global sedang menguat, dampaknya terhadap kinerja PTBA belum terasa signifikan karena sebagian besar produksi perusahaan diserap oleh pasar domestik. Dinna menegaskan bahwa jika harga DMO naik, PTBA akan memiliki ruang lebih untuk menjaga kinerja sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.

"Kami berharap harga DMO bisa lebih tinggi agar perusahaan dapat sedikit lebih tenang dalam menjalankan operasional," jelas Dinna.

Harga DMO merupakan aturan yang mengharuskan perusahaan tambang menjual sebagian produksinya ke dalam negeri dengan harga tertentu sebelum melakukan ekspor. Tujuan dari aturan ini adalah untuk menjaga pasokan batu bara di pasar domestik dan mencegah kenaikan harga yang tidak terkendali.

Saat ini, harga DMO untuk kebutuhan listrik negara ditetapkan pada US$ 70 per metrik ton atau sekitar Rp 1,163 juta per ton. Harga ini masih sama sejak 2018, meskipun harga batu bara global (Newcastle Coal) per 23 Oktober 2025 mencapai US$ 104,20 per ton.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, produksi batu bara Januari-Juni 2025 mencapai 357,6 juta ton, yang setara dengan 48,34 persen dari target keseluruhan sebesar 739,7 juta ton. Dari jumlah tersebut, sebanyak 104,6 juta ton dialokasikan untuk kebutuhan Domestic Market Obligation.

Strategi dan Tantangan PTBA dalam Pasar Batu Bara

PTBA menghadapi tantangan dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan pasar domestik dan ekspor. Meskipun produksi dalam negeri meningkat, kenaikan harga DMO menjadi faktor penting yang perlu dipertimbangkan.

  • Perusahaan memperhatikan tren pasar global yang terus berkembang.
  • PTBA tetap fokus pada kebutuhan PLN sebagai salah satu pelanggan utama.
  • Peningkatan harga DMO diharapkan dapat memberikan ruang lebih bagi perusahaan dalam menjaga kinerja dan stabilitas operasional.

Peran DMO dalam Ketahanan Energi Nasional

Domestic Market Obligation (DMO) memiliki peran penting dalam menjaga ketersediaan batu bara di pasar dalam negeri. Aturan ini membantu menjaga stabilitas harga dan memastikan pasokan yang cukup untuk kebutuhan industri dan listrik.

  • DMO memastikan perusahaan tambang menjual sebagian produksinya ke pasar domestik.
  • Tujuannya adalah untuk menjaga ketersediaan batu bara dan mencegah fluktuasi harga yang terlalu tajam.
  • Dengan harga DMO yang tidak sesuai dengan kondisi pasar, perusahaan menghadapi tekanan dalam menjaga kinerja.

Data Produksi Batu Bara 2025

Produksi batu bara di Indonesia pada semester pertama tahun 2025 mencatat angka yang cukup signifikan. Berikut beberapa data penting:

  • Total produksi Januari-Juni 2025: 357,6 juta ton.
  • Target produksi seluruh tahun 2025: 739,7 juta ton.
  • Persentase capaian produksi: 48,34%.
  • Alokasi untuk DMO: 104,6 juta ton.

Data ini menunjukkan bahwa produksi batu bara masih jauh dari target yang ditetapkan, sehingga diperlukan upaya lebih untuk meningkatkan kapasitas produksi dan memenuhi kebutuhan pasar.

Kesimpulan

PTBA mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk meninjau ulang harga DMO batu bara guna menyesuaikan dengan kondisi pasar yang semakin stabil. Meskipun perusahaan tetap mematuhi aturan pemerintah, peningkatan harga DMO diharapkan dapat memberikan ruang lebih bagi operasional dan stabilitas kinerja. DMO tetap menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan energi nasional.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar