
Pendataan Orang Asli Papua di Kota Sorong Dipercepat
Pendataan terhadap Orang Asli Papua (OAP) di Kota Sorong kini sedang berlangsung dengan target penyelesaian pada 13 November 2025. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sorong, Onesimus Asem, menyampaikan bahwa pendataan ini bertujuan untuk memastikan program pemerintah dapat tepat sasaran, terutama dalam penyaluran bantuan sosial dan pelayanan publik.
Ini penting karena selama ini banyak program pemerintah belum tepat sasaran dan belum menyentuh masyarakat OAP, ujar Onesimus dalam rapat bersama Komisi II DPR Kota Sorong, Jumat (24/10/2025). Ia menekankan bahwa pendataan ini akan menjadi dasar utama dalam perencanaan dan pelaksanaan berbagai program strategis pemerintah daerah.
Pendataan OAP dimulai sejak 27 Maret 2025 melalui bimbingan teknis (bimtek), dan tahap pertama telah selesai dengan baik. Hasil monitoring menunjukkan bahwa capaian pendataan Kota Sorong mencapai tingkat tertinggi di Provinsi Papua Barat Daya.
Awalnya, data dari Bappeda menunjukkan jumlah OAP di Kota Sorong sebanyak 48 ribu jiwa. Namun, setelah dilakukan pendataan lebih lanjut, jumlah tersebut meningkat signifikan menjadi 75 ribu OAP. Onesimus menjelaskan bahwa pihaknya masih melanjutkan pendataan tahap kedua yang mencakup 10 distrik dan 41 kelurahan.
Sampai saat ini, baru enam kelurahan yang telah rampung. Ia berharap jumlah total OAP terdata bisa mencapai 79 hingga 80 ribu jiwa. Data ini akan menjadi acuan utama dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program strategis pemerintah daerah.
Setelah pendataan rampung, hasilnya akan dikonsultasikan ke publik dan dilakukan validasi data sebelum diserahkan ke pemerintah pusat. Onesimus mengharapkan dukungan semua pihak, terutama masyarakat OAP sendiri, agar proses ini berjalan baik dan lancar.
Proses Pendataan yang Berjalan Lancar
Pendataan OAP di Kota Sorong berlangsung secara sistematis dan terstruktur. Tahapan awal dilakukan melalui bimbingan teknis yang memberikan panduan kepada petugas lapangan agar dapat melakukan pendataan dengan akurat dan efektif. Selain itu, pihak Disdukcapil juga bekerja sama dengan berbagai instansi terkait seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan lembaga masyarakat setempat.
Dalam proses pendataan, petugas melakukan survei langsung ke masyarakat OAP di berbagai wilayah, termasuk desa-desa dan kawasan pemukiman. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang diperoleh mencerminkan kondisi nyata masyarakat OAP di Kota Sorong.
Selain itu, pendataan ini juga dilengkapi dengan penggunaan teknologi informasi, seperti sistem digital yang memudahkan proses pengumpulan dan pengolahan data. Teknologi ini membantu mempercepat proses dan meningkatkan akurasi data yang diperoleh.
Tantangan dan Solusi dalam Pendataan
Meskipun pendataan berjalan lancar, ada beberapa tantangan yang dihadapi oleh tim Disdukcapil. Salah satunya adalah kesulitan dalam mengakses wilayah-wilayah yang jauh atau sulit dijangkau. Untuk mengatasi hal ini, pihak Disdukcapil bekerja sama dengan pihak lokal dan masyarakat setempat untuk memastikan semua wilayah dapat dicakup dalam pendataan.
Selain itu, ada juga tantangan dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pendataan. Oleh karena itu, Disdukcapil melakukan sosialisasi secara intensif melalui berbagai media dan forum komunitas.
Keuntungan Pendataan bagi Masyarakat OAP
Hasil pendataan yang akurat akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat OAP. Dengan data yang lengkap, pemerintah dapat merancang program-program yang lebih tepat sasaran, seperti bantuan sosial, layanan kesehatan, dan pendidikan. Selain itu, data ini juga akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan politik dan pembangunan daerah.
Selain itu, pendataan ini juga akan membantu masyarakat OAP dalam mendapatkan akses lebih mudah terhadap layanan publik, seperti kartu identitas, asuransi kesehatan, dan program pemerintah lainnya.
Tindak Lanjut Setelah Pendataan Selesai
Setelah pendataan selesai, data yang diperoleh akan diverifikasi dan diverifikasi ulang untuk memastikan keakuratannya. Setelah itu, data akan disampaikan ke pemerintah pusat sebagai dasar perencanaan dan pelaksanaan program nasional.
Selain itu, pihak Disdukcapil juga akan melakukan evaluasi terhadap proses pendataan untuk memperbaiki metode dan strategi yang digunakan di masa depan.
Komentar
Kirim Komentar