Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba, Terlibat Dalam Kasus Utang Ratusan Juta Rupiah
Nama Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba, kini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan media. Isu utang piutang senilai ratusan juta rupiah yang menimpa dirinya membuat publik mulai memperhatikan latar belakang serta kehidupan pribadinya.
Elim Tyu Samba, seorang politisi muda kelahiran 1995, diduga terlibat dalam kasus utang sebesar Rp214 juta dari seorang pengusaha asal Makassar. Lebih mengejutkannya lagi, isu ini menyebutkan bahwa utang tersebut digunakan sebagai modal untuk maju dalam kontestasi Pilkada 2024 lalu.
Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan karena besarnya jumlah uang yang terlibat, tetapi juga karena keterkaitannya dengan dunia politik. Publik mulai bertanya-tanya apakah benar utang tersebut digunakan untuk kepentingan kampanye politik.
Laporan terhadap Elim Tyu Samba sebenarnya sudah lama dilayangkan ke Polrestabes Makassar. Namun, baru kali ini kabar tersebut menyebar luas dan menjadi perbincangan warganet. Pihak kepolisian dikabarkan baru memulai penyelidikan kasus ini pada Juli 2025. Bahkan, Elim Tyu Samba dikabarkan sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, namun yang bersangkutan mangkir dari panggilan tersebut.
Profil Singkat Elim Tyu Samba
Elim Tyu Samba lahir di Kota Blitar, Jawa Timur, pada 30 Desember 1995. Usianya yang relatif muda saat menjabat membuatnya langsung mencuri perhatian. Ia memiliki riwayat pendidikan yang cukup baik, seperti:
- SD Negeri 2 Plosokerep (20022008)
- SMP Negeri 8 Blitar (20082011)
- SMA Negeri 1 Blitar (20112014)
Ia melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Brawijaya (UB). Sebelum duduk di kursi Wakil Wali Kota, Elim Tyu Samba aktif di dunia politik dan sebagai pengusaha. Pada tahun 2024, ia sempat menjadi Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Jawa Timur VI dari Partai Gerindra.
Selain itu, ia juga dikenal aktif di berbagai organisasi bergengsi, antara lain:
- Wakil Sekretaris Umum Bidang 5 HIPMI Jawa Timur
- Wakil Ketua Gekrafs Jawa Timur
- Wakil Bendahara Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Jawa Timur
- Anggota Kadin Kota Blitar
Harta Kekayaan Elim Tyu Samba
Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba, tengah menjadi sorotan publik setelah namanya dikaitkan dengan kasus dugaan utang-piutang senilai Rp 214 juta kepada seorang pengusaha asal Makassar. Kasus ini mencuat setelah beredar kabar bahwa dana pinjaman tersebut diduga digunakan sebagai modal politik untuk maju dalam Pilkada 2024.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya jelang Pilkada Kota Blitar 2024, Elim tercatat memiliki kekayaan fantastis mencapai Rp 29 miliar. Menariknya, sebagian besar dari total kekayaan itu sekitar Rp 27,5 miliar berasal dari aset properti, seperti tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai lokasi strategis.
Berikut adalah rincian harta kekayaan Elim Tyu Samba:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 27.500.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 98 m2/98 m2 di KAB / KOTA KOTA MALANG , HASIL SENDIRI Rp. 25.000.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 194 m2/194 m2 di KAB / KOTA MADIUN, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/150 m2 di KAB / KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 300.000.000
- MOBIL, TOYOTA FORTUNER/ VR Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.350.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 29.150.000.000
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 29.150.000.000

Utang Telah Dibayar 70 Persen
Laporan terhadap Elim Tyu Samba di Polrestabes Makassar sebenarnya sudah lama ada, namun baru menyebar luas belakangan ini. Pihak kepolisian baru mulai melakukan penyelidikan pada Juli 2025. Bahkan, kabar santer menyebutkan Elim Tyu Samba sudah dipanggil untuk klarifikasi, namun yang bersangkutan mangkir dari panggilan tersebut.
Menanggapi isu miring ini, Elim Tyu Samba akhirnya buka suara. Ia mengakui adanya masalah utang piutang dengan pengusaha Makassar tersebut. Namun ia membantah keras jika persoalan ini dikategorikan sebagai tindak pidana penipuan. Elim Tyu Samba mengaku, utang awalnya mencapai Rp800 juta. Namun, ia mengklaim sudah melunasi sekitar 70 persen dari jumlah tersebut, sehingga kini hanya menyisakan Rp214 Juta.
Elim Tyu Samba menyayangkan jika persoalan ini dianggap penipuan, padahal dirinya sudah mengembalikan sebagian uang pinjaman. Sayangnya, sisa utang tersebut diketahui tidak ia daftarkan dalam laporan LHKPN-nya. Meski demikian, Elim menyatakan siap kooperatif. Ia mengaku sudah mengutus pengacara untuk membawa bukti-bukti ke pihak kepolisian. Ia juga menduga ada pihak yang menunggangi permasalahan utang-piutang pribadinya ini.
Komentar
Kirim Komentar