
Penindakan Terhadap Knalpot Brong di Kabupaten Sampang
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang kembali melakukan tindakan preventif dalam upaya menekan peredaran knalpot brong di wilayah kerjanya. Kegiatan ini dilakukan dengan mengunjungi sejumlah bengkel motor dan toko sparepart yang ada di Kabupaten Sampang, Madura, pada hari Minggu (26/10/2025). Tujuan utama dari kunjungan tersebut adalah untuk memberikan edukasi kepada pemilik usaha agar tidak memperjualbelikan atau memasang knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Upaya Preventif dalam Menjaga Ketertiban Lalu Lintas
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah-langkah preventif yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam rangka menciptakan situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan kondusif. Ia menekankan pentingnya kesadaran para pemilik bengkel dan toko sparepart untuk tidak melayani pemasangan knalpot brong serta tidak menjual komponen tersebut.
"Kami tekankan seluruh bengkel untuk tidak melayani pemasangan knalpot brong, dan pemilik toko sparepart agar tidak memperjualbelikan knalpot yang tidak sesuai ketentuan," ujarnya.
Menurut AKP Sigit, knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga menyebabkan gangguan terhadap ketenangan warga. Suara bising dari knalpot tersebut sering kali mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama di lingkungan permukiman.
Edukasi dan Kesadaran Masyarakat
Selain itu, pihak Satlantas juga berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat semakin sadar dan tertib dalam berkendara. Edukasi yang diberikan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya terkait penggunaan knalpot yang sesuai standar.
"Knalpot brong bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu ketenangan warga," imbuhnya.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan berbagai metode seperti pembagian brosur, sosialisasi langsung, dan diskusi dengan pemilik bengkel serta pedagang sparepart. Hal ini dilakukan agar pesan yang disampaikan dapat sampai secara efektif dan mudah dipahami oleh semua pihak terkait.
Tanggapan Positif dari Pemilik Usaha
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan dengan aman dan tertib. Para pemilik bengkel dan toko sparepart memberikan respons positif terhadap langkah yang diambil oleh Satlantas Polres Sampang. Banyak dari mereka menyambut baik sosialisasi ini karena mereka merasa bahwa keberadaan knalpot brong tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga merusak citra industri otomotif di wilayah tersebut.
Dengan adanya kebijakan yang lebih ketat terhadap penjualan dan pemasangan knalpot brong, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap lingkungan sekitar serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban lalu lintas.
Komentar
Kirim Komentar