
Penyelesaian Kasus Kekeluargaan di Bangka Barat
Kepolisian Resor Bangka Barat mencatat sebanyak 125 kasus berhasil diselesaikan secara kekeluargaan pada tahun 2025 ini. Langkah ini dilakukan sebagai wujud pelayanan hukum yang humanis dan mudah diakses oleh masyarakat. Dengan pendekatan seperti ini, Polres Bangka Barat berupaya memperkuat hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat.
Pendekatan Humanis dalam Penegakan Hukum
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha menjelaskan bahwa Polres Bangka Barat akan terus mendorong penyelesaian perkara dengan cara-cara yang mengedepankan keadilan sosial serta melibatkan berbagai unsur masyarakat. Ia menekankan bahwa pendekatan ini merupakan komitmen untuk menghadirkan keadilan yang humanis, cepat, dan tepat melalui musyawarah mufakat serta pelibatan lingkungan sosial.
"Penegakan hukum di Bangka Barat tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum, tetapi juga pada kemanfaatan dan keadilan sosial bagi masyarakat. Prinsip ini sudah kami sampaikan pula dalam forum lembaga adat beberapa waktu lalu," tambahnya.
Keterlibatan Berbagai Pihak dalam Penyelesaian Perkara
Dalam setiap proses penyelesaian perkara, Polres Bangka Barat melibatkan berbagai unsur pemerintah daerah seperti kepala desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat. Hal ini sesuai dengan semangat kebersamaan dan gotong royong dalam mencari solusi terbaik tanpa harus selalu menempuh jalur hukum formal.
"Kami ingin masyarakat merasa bahwa Polri selalu hadir di tengah mereka, memberikan solusi dan rasa aman tanpa harus menimbulkan persoalan baru. Itulah semangat problem solving yang akan terus kami perkuat," ujarnya.
Program Problem Solving dan Restorative Justice
Program problem solving dan restorative justice bertujuan agar masyarakat semakin percaya bahwa kepolisian hadir bukan sekadar untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk menjaga harmoni dan kedamaian di tengah masyarakat. Dengan pendekatan ini, masyarakat diharapkan merasa lebih nyaman dan aman dalam berinteraksi dengan aparat kepolisian.
- Pendekatan ini tidak hanya membantu menyelesaikan kasus secara efektif, tetapi juga mencegah konflik yang bisa muncul dari penyelesaian hukum formal.
- Dengan melibatkan berbagai pihak, Polres Bangka Barat berusaha membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum yang ada.
- Proses penyelesaian kasus secara kekeluargaan juga membantu mengurangi beban pengadilan dan mempercepat proses hukum.
Meningkatkan Kepuasan Masyarakat
Melalui program ini, Polres Bangka Barat berkomitmen untuk meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan hukum. Dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan kolaboratif, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
- Kepolisian tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang harmonis.
- Dengan adanya program ini, masyarakat diharapkan lebih aktif berpartisipasi dalam proses penyelesaian masalah yang terjadi di lingkungannya.
- Keberhasilan penyelesaian 125 kasus secara kekeluargaan menjadi indikator bahwa pendekatan ini efektif dan dapat diterapkan secara luas.
Komentar
Kirim Komentar