Polisi Tangkap 23 Orang di Cafe Terlarang

Polisi Tangkap 23 Orang di Cafe Terlarang

Advertisement

Operasi Penertiban di Tempat Hiburan Malam

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo melakukan operasi penertiban terhadap sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukumnya. Operasi ini dilakukan pada Selasa (21/10) malam lalu, dengan tujuan untuk menekan maraknya penyakit masyarakat yang diduga berkaitan dengan praktik prostitusi terselubung.

Operasi berlangsung dari pukul 22.00 WIB hingga selesai. Dua titik sasaran utama adalah Cafe Dedek di Desa Sarinembah, Kecamatan Munthe, dan Cafe Sitepu Lau Lisang di Desa Kuta Bangun, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo. Razia ini dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Tanah Karo AKP Eriks Raydikson Nainggolan, bersama personel gabungan dari Satreskrim, Satnarkoba, dan Satsamapta.

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 20 perempuan dan tiga laki-laki yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi dan aktivitas yang meresahkan masyarakat. Di lokasi Cafe Dedek, sebanyak 14 perempuan dan dua laki-laki diamankan. Sementara di Cafe Sitepu, enam perempuan dan satu laki-laki ditangkap.

Selain itu, petugas juga menyita 46 botol minuman keras dari lokasi sebagai barang bukti. Seluruh orang yang diamankan kemudian dibawa ke Mako Polres Tanah Karo untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Para pelaku menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolres Tanah Karo, guna memastikan apakah ada dugaan tindak pidana yang terkait dengan kegiatan mereka.

Upaya Menjaga Ketertiban Umum

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pihaknya dalam menjaga ketertiban umum dan meminimalisir tindak kejahatan yang bermula dari penyakit masyarakat. Ia menegaskan bahwa praktik prostitusi sangat meresahkan warga dan rentan menimbulkan tindak pidana lain.

"Kami terus berupaya melakukan langkah persuasif sekaligus tegas dalam menindak kegiatan serupa di wilayah hukum Polres Tanah Karo," ujar Eko.

Kolaborasi dengan Dinas Parawisata

Lebih lanjut, Polres Tanah Karo akan melakukan koordinasi dengan dinas parawisata untuk pembinaan dan sosialisasi agar semua pelaku tidak mengulangi perbuatannya. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat serta pengunjung tempat hiburan.

Langkah Preventif dan Edukasi

Operasi ini juga menjadi bentuk komitmen pihak kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman kejahatan yang bisa muncul dari praktik-praktik ilegal. Dengan adanya penertiban yang teratur, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pemilik usaha dan pengunjung tentang pentingnya menjaga norma dan aturan yang berlaku.

Selain itu, pihak kepolisian juga akan terus memperkuat kerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil memiliki dampak positif jangka panjang. Dengan begitu, keamanan dan kenyamanan masyarakat akan tetap terjaga di tengah pertumbuhan ekonomi yang semakin pesat.

Kesimpulan

Operasi yang dilakukan oleh Polres Tanah Karo menunjukkan komitmen tinggi dalam menangani masalah penyakit masyarakat. Dengan pendekatan yang tegas namun tetap mengedepankan pembinaan, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar