
Penangkapan Beruntun di Lampung Utara, Tiga Pelaku Ekstasi dan Tiga Pengguna Sabu Diamankan
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lampung Utara berhasil menggagalkan peredaran pil ekstasi di wilayah setempat. Dalam operasi yang berlangsung pada hari Sabtu (25/10/2025), tiga pelaku diamankan di Kelurahan Tanjung Senang dan Tanjung Aman. Ketiganya masing-masing berinisial MGA (27), AS (39), dan APS (33). Dari tangan para tersangka, polisi menyita 30 butir pil ekstasi siap edar serta tiga unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara AKP Ahmad Mardiansyah menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung menggerebek rumah salah satu pelaku.
Pelaku MGA bersama dua rekannya diamankan di kediamannya dengan barang bukti narkoba jenis ekstasi, ujar AKP Ahmad Mardiansyah.
Ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Lampung Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Operasi Kedua: Tiga Pengguna Sabu Terjaring Razia
Masih di hari yang sama, tim yang sama juga menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kelurahan Tanjung Senang. Ketiganya berinisial AJ (30), EAS (42), dan GPR (43), warga setempat yang diduga sering menggunakan narkoba di lokasi tersebut.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Polisi bergerak setelah menerima laporan masyarakat bahwa rumah di Jalan Kenari sering dijadikan tempat pesta sabu.
Dari lokasi kejadian, petugas menyita satu paket sabu, alat hisap (bong), pirek, jarum, centong pipet, korek api, serta tiga unit handphone. Semua barang bukti dan pelaku kini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Upaya Polres Lampung Utara dalam Menekan Peredaran Narkoba
Kedua operasi ini menunjukkan keseriusan Polres Lampung Utara dalam menekan peredaran narkoba di wilayahnya. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kami memutus mata rantai peredaran narkoba, kata AKP Ahmad Mardiansyah menegaskan.
Penangkapan beruntun ini menjadi bukti bahwa polisi terus memperketat pengawasan terhadap jaringan peredaran narkotika, baik di tingkat pengedar maupun pengguna. Dengan langkah-langkah yang dilakukan, Polres Lampung Utara berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
Strategi Pemberantasan Narkoba
Polres Lampung Utara terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba melalui berbagai strategi, termasuk operasi rutin dan kerja sama dengan masyarakat. Dengan melibatkan masyarakat sebagai mitra utama, pihak kepolisian berharap dapat menekan peredaran narkoba secara signifikan.
Beberapa langkah yang diambil antara lain: * Penyelidikan intensif terhadap laporan masyarakat * Penggerebekan tempat-tempat yang diduga digunakan untuk aktivitas narkoba * Penyitaan barang bukti dan penahanan pelaku
Dengan pendekatan yang terstruktur dan kolaboratif, Polres Lampung Utara berupaya memastikan bahwa narkoba tidak lagi menjadi ancaman bagi masyarakat setempat.
Komentar
Kirim Komentar