Periksa Mantan Dirjen Kementan, KPK Selidiki Pengadaan Pembeku Getah Karet

Periksa Mantan Dirjen Kementan, KPK Selidiki Pengadaan Pembeku Getah Karet

Advertisement

Penyelidikan KPK terhadap Pengadaan Pembeku Latek di Kementerian Pertanian

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan mendalam mengenai penganggaran dalam pengadaan pembeku latek atau getah karet selama masa jabatan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Penyelidikan ini dilakukan setelah pihak KPK memeriksa eks Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Andi Nur Alamsyah, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di lingkungan Kementan pada tahun anggaran 2021 hingga 2023.

Pemeriksaan terhadap Andi Nur Alamsyah dilakukan pada Kamis (23/10/2025). Dalam pernyataannya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan bahwa saksi tersebut didalami terkait penganggaran dan pelaksanaan kegiatan pengadaan pembeku latek pada periode 2022 hingga 2023, saat ia menjabat sebagai Dirjen Perkebunan.

KPK sebelumnya telah mengungkap adanya dugaan korupsi baru di lingkungan Kementerian Pertanian yang berlangsung pada periode 2021 hingga 2023. Kasus ini berkaitan dengan pengadaan fasilitas pengolahan karet. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa dalam perkara tersebut, Kementan melakukan pengadaan fasilitas pengolahan karet untuk membantu para petani karet.

Namun, menurut Asep, terdapat indikasi penyalahgunaan dalam proses pengadaan tersebut. Harga yang awalnya ditetapkan sebesar Rp 10.000 per liter ternyata meningkat menjadi Rp 50.000 per liter. Hal ini menunjukkan adanya penggelembungan harga dalam pengadaan tersebut.

Yang terjadi adalah penggelembungan harga di situ, jadi harganya tadinya yang dijual misalnya Rp 10.000 per sekian liter, menjadi Rp 50.000 per sekian liter, jadi lebih mahal gitu, dinaikkan harganya. Di situ, jadi terjadi penggelembungan harga, ujar Asep.

Ia juga menyampaikan bahwa KPK akan segera mengumumkan para tersangka dalam perkara ini. Selain itu, kerugian negara yang terjadi akan segera disampaikan oleh pihak KPK. Proses penyelidikan ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas tindakan korupsi di berbagai sektor, termasuk di bidang pertanian.

Faktor-faktor yang Menyebabkan Penggelembungan Harga

Beberapa faktor mungkin berkontribusi pada adanya penggelembungan harga dalam pengadaan fasilitas pengolahan karet. Berikut beberapa kemungkinan penyebabnya:

  • Kurangnya transparansi dalam proses lelang
    Proses pengadaan yang tidak transparan dapat memicu praktik nepotisme dan manipulasi harga. Dengan kurangnya pengawasan, pihak-pihak tertentu mungkin memanfaatkan celah untuk menaikkan harga secara tidak wajar.

  • Keterlibatan pihak ketiga yang tidak terverifikasi
    Adanya keterlibatan pihak ketiga yang tidak memiliki reputasi baik atau tidak memiliki izin resmi dapat meningkatkan risiko penyalahgunaan dana dan penipuan.

  • Kurangnya pengawasan internal
    Jika sistem pengawasan internal di Kementan tidak cukup kuat, maka potensi penyalahgunaan anggaran akan semakin besar. Diperlukan pengawasan yang lebih ketat dan independen untuk memastikan penggunaan dana sesuai rencana.

  • Adanya konflik kepentingan
    Jika ada pihak-pihak yang memiliki hubungan dekat dengan pejabat yang bertanggung jawab atas pengadaan, hal ini bisa menjadi ancaman bagi integritas proses pengadaan.

Langkah yang Dilakukan KPK

KPK telah menunjukkan komitmennya dalam mengusut kasus-kasus korupsi di berbagai sektor. Tidak hanya fokus pada pengadaan fasilitas pengolahan karet, KPK juga terus memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah. Beberapa langkah yang dilakukan antara lain:

  • Penyelidikan mendalam terhadap pelaku dan pihak terkait
    KPK melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pelaku yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.

  • Peningkatan koordinasi dengan instansi lain
    KPK bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait untuk mempercepat proses penyelidikan dan memastikan keadilan dalam pemberian sanksi.

  • Penguatan regulasi dan pengawasan
    KPK juga berupaya untuk mendorong pemerintah agar membuat regulasi yang lebih ketat dalam pengadaan barang dan jasa, serta meningkatkan pengawasan internal di lembaga pemerintah.

Dengan upaya-upaya tersebut, KPK berharap dapat memberikan contoh yang baik dalam pemberantasan korupsi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar