
Kasus Pemerkosaan Anak Kandung di Tabanan, Ayah Tersangka Masih Jadi Saksi
Sebuah kasus dugaan pemerkosaan anak kandung yang dilakukan oleh seorang ayah terjadi di wilayah Baturiti, Kabupaten Tabanan. Peristiwa ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2023 dan baru terungkap setelah adanya laporan dari warga pada Jumat, 17 Oktober 2025. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan tindakan asusila tersebut.
Kasus ini pertama kali diketahui setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Menurut informasi yang diperoleh, pelaku diduga merupakan ayah dari dua orang anak yang menjadi korban. Saat ini, kasus ini sedang ditangani oleh Polres Tabanan, sementara Kapolsek Baturiti tidak memberikan komentar lebih lanjut karena proses penyelidikan masih dalam tahap awal.
Penyelidikan Dilakukan oleh Polres Tabanan
Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, bersama dengan Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Pramana, membenarkan adanya laporan tersebut. Mereka menyatakan bahwa pihak reskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban. Hasil visum terhadap korban masih menunggu, sehingga belum ada penentuan status hukum terhadap pelaku.
Menurut pengakuan AKBP Bayu Pati, dari hasil penyelidikan awal, dugaan perbuatan tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2023 dan terakhir terjadi pada bulan Oktober 2025. Meskipun demikian, status pelaku saat ini masih sebagai saksi, belum ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku Tinggal Serumah dengan Korban
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa pelaku tinggal serumah dengan kedua korban. Hal ini memperkuat dugaan bahwa tindakan yang dilakukan oleh pelaku adalah untuk melampiaskan nafsu seksualnya. Diketahui juga bahwa pelaku hidup tanpa seorang istri selama beberapa waktu, yang kemungkinan menjadi alasan utama tindakannya.
Korban yang saat ini berusia 15 tahun dan 12 tahun sempat diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut. Namun, akhirnya mereka memberanikan diri untuk melaporkan kejadian yang dialami kepada pihak berwajib.
Tidak Ada Indikasi Gangguan Mental
Menyikapi hal ini, Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Pramana mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak menunjukkan indikasi gangguan mental. Bahkan, saat diinterogasi, pelaku berbicara seperti manusia normal pada umumnya. Selain itu, pelaku dinilai kooperatif selama proses pemeriksaan.
Perlindungan bagi Korban
Saat ini, kedua korban telah dipastikan ditampung oleh pamannya. Pihak kepolisian juga telah melakukan pendampingan psikologis bersama instansi terkait untuk memastikan kondisi psikologis korban tetap stabil. Kedua anak tersebut masih dalam kondisi trauma akibat kejadian yang dialaminya.
Imbauan untuk Masyarakat
Dari kasus ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menutup mata terhadap dugaan kekerasan di rumah tangga, terutama yang menyasar anak-anak. Jika menemukan indikasi serupa, masyarakat diminta untuk langsung melaporkannya ke pihak berwajib.
Polres Tabanan juga berjanji akan terus memperbarui informasi terkait kasus ini setelah proses penyelidikan selesai.
Komentar
Kirim Komentar