
Penjelasan Terkait Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Tahun 2025
Beberapa media sempat memberitakan bahwa rapelan kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dicairkan pada November 2025. Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, informasi tersebut sebenarnya merujuk pada rapelan kenaikan gaji tahun 2024 yang memang tertunda pencairannya di beberapa wilayah.
PT Taspen, lembaga yang menangani jaminan pensiun dan tunjangan bagi PNS, melalui pernyataan resminya menegaskan bahwa belum ada kebijakan baru terkait kenaikan gaji pensiunan untuk tahun 2025. Seluruh informasi resmi mengenai pencairan gaji, tunjangan, maupun rapelan hanya akan diumumkan melalui kanal resmi PT Taspen dan lembaga pemerintah terkait.
Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan Tahun 2025
Pihak PT Taspen menyampaikan bahwa kabar mengenai kenaikan atau rapelan gaji tahun 2025 perlu disikapi dengan hati-hati. Melalui akun Instagram resminya, PT Taspen (@taspen) menegaskan bahwa pemerintah belum mengeluarkan aturan baru terkait kenaikan gaji pensiunan PNS untuk tahun 2025.
PT Taspen juga menyatakan bahwa semua informasi resmi mengenai gaji dan tunjangan pensiunan PNS hanya disampaikan melalui kanal pemerintah dan lembaga resmi, bukan dari unggahan media sosial tanpa sumber terpercaya.
Rapelan yang Dimaksud Adalah Kenaikan Tahun 2024
Kenaikan gaji PNS dan pensiunan terakhir kali terjadi pada tahun 2024 sebesar 12%, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. Beberapa daerah sempat mengalami keterlambatan pencairan rapelan akibat penyesuaian sistem administrasi dan proses verifikasi data.
Oleh karena itu, sebagian penerima mungkin baru menerima rapelan tersebut menjelang akhir 2025. Namun, hal ini bukan berarti ada kenaikan baru di tahun 2025, melainkan pencairan yang tertunda dari kebijakan sebelumnya.
Kesimpulan: Tetap Tunggu Informasi Resmi Taspen dan Pemerintah
Berikut adalah poin-poin penting terkait informasi kenaikan gaji pensiunan PNS:
- Tidak ada kebijakan kenaikan gaji pensiunan PNS tahun 2025.
- Rapelan yang disebut sejumlah media merupakan rapelan tahun 2024 yang tertunda.
- PT Taspen menegaskan seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal resmi.
Komentar
Kirim Komentar