
Penyangkalan Kepala Desa Prabu Mengenai Tambang Emas di Sekitar Sirkuit Mandalika
Kepala Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Muriadi, memberikan penjelasan terkait isu adanya tambang emas ilegal di dekat Sirkuit Internasional Mandalika yang disebut mampu memproduksi hingga 3 kilogram emas per hari. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan berasal dari lokasi yang berbeda.
Menurut Muriadi, tambang emas yang dimaksud bukanlah di wilayah Desa Prabu, melainkan tambang emas di Sekotong yang berada di luar Kabupaten Lombok Tengah. Ia menyatakan bahwa waktu tempuh dari Desa Prabu ke Sekotong mencapai sekitar dua jam.
Ndak itu di sini, ndak ada. Paling di sini itu sisa-sisa ampas yang dulu. Paling dua rendam dapat 5 gram (emas), ada yang 25 gram, 30 gram per hari. Ndak ada yang sampai 3 kilogram. Kayaknya itu di Sekotong (Lombok Barat), ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Lombok, Sabtu (25/10/2025).
Tambang Emas Ilegal di Desa Prabu
Muriadi mengakui bahwa memang ada tambang emas ilegal di Desa Prabu, tepatnya di Bukit Prabu, Dusun Gunung Tinggang, Desa Prabu, Lombok Tengah. Namun, tambang emas tersebut sudah tidak mampu beroperasi dalam jumlah besar.
Ia menjelaskan bahwa tambang emas di Desa Prabu adalah tambang ilegal yang tidak memiliki izin. Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa operasi tambang emas di wilayah ini telah surut dan tidak lagi aktif.
Memang ilegal, semua ilegal, ndak ada yang punya izin. Sekarang tapi untuk tahun-tahun ini, tambang sudah surut, ndak ada lagi. Sudah ditata tanah yang sudah ditambang itu. 90 persen sudah ditata, jelas Muriadi.
Kritik terhadap Isu Tambang Emas di Sekitar Mandalika
Muriadi menilai bahwa pernyataan adanya tambang emas ilegal dengan produksi 3 kilogram emas yang dikelola asing dekat Sirkuit Mandalika adalah berita yang menyesatkan. Ia mengkhawatirkan bahwa isu tersebut bisa merusak reputasi pariwisata khususnya di Desa Kuta, Mandalika.
Saya kira ada maksud-maksud tertentu (niat buruk) terhadap pariwisata khususnya di Desa Kuta, Mandalika. Ada orang yang memposting dan mengshare terkait keberadaan tambang itu, jelas Muriadi.
Lebih lanjut, Muriadi menegaskan bahwa hingga saat ini masih ada rendaman tambang emas, namun produksinya kecil-kecil dan merupakan ampas sisa penggalian dahulu. Rendaman tersebut diolah kembali dan ditemukan adanya emas. Namun, kata Muriadi, tak mampu memproduksi sampai sebesar seperti yang diberitakan.
Ampas daripada rendaman yang dulu, batu yang kita tumbuk, kita rendam, nah kita rendam kembali. Nah itu yang ada. Itupun kapasitasnya kecil, ndak sebesar yang difoto atau gambar yang beredar (Sekotong). Kalau itu kapasitasnya ribuan, ribuan dam truk materialnya, beber Muriadi.
Pengaruh terhadap Investasi dan Pariwisata
Muriadi juga menyoroti adanya niat buruk dari oknum tertentu yang ingin merusak nama baik Mandalika khususnya desa-desa penyangga Mandalika. Ia mengaku telah ditanyakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Prabu. Keduanya sepakat bahwa berdasarkan analisa dari foto yang beredar bahwa tambang emas itu berada di Sekotong Lombok Barat.
Sementara itu, tokoh pemuda Desa Prabu, Sandika, mengaku kurang elok menggunakan branding Mandalika agar orang tahu bahwa di Lombok ada tambang emas ilegal. Menurutnya, framing menggunakan nama Mandalika menyudutkan karena dapat berpengaruh terhadap investor-investor yang menanamkan modalnya.
Orang dulu sebelum berinvestasi kita bersusah-payah untuk meyakinkan bahwa tidak ada dampak merkuri di laut Mandalika. Itu kita pastikan itu karena saya bergerak di bidang investasi, terang Sandika.
Sandika mengaku seringkali ditanyakan oleh investor seperti apa dan bagaimana dampak pertambangan di Mandalika. Oleh karena itu, framing seperti ini menurutnya berbahaya karena menyangkut terkait perkembangan investasi.
Khawatirnya investor yang bergerak dibidang pariwisata membaca berita ini. Dan ini cenderung membunuh karakter Mandalika sendiri, demikian Sandika.
Komentar
Kirim Komentar