Pemprov NTB Berjuang untuk Ratusan Honorer yang Terancam Di-PHK

Pemprov NTB Berjuang untuk Ratusan Honorer yang Terancam Di-PHK

Pemprov NTB Berjuang untuk Ratusan Honorer yang Terancam Di-PHK

Pemerintah NTB Berjuang untuk Nasib Ratusan Honorer yang Terancam Dirumahkan

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus berupaya memperjuangkan nasib ratusan honorer yang terancam dirumahkan. Hal ini dilakukan sebagai dampak dari tidak bisa diangkatnya para honorer tersebut menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

Advertisement

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Tri Budiprayitno, menjelaskan bahwa dari total 518 honorer yang terancam dirumahkan, terdapat beberapa kategori yang tidak dapat dipertahankan karena berbagai alasan. Ia merinci hasil pemetaan BKD terhadap ratusan honorer yang terancam dirumahkan.

Beberapa di antaranya adalah 225 honorer yang mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tetapi gagal. Selain itu, ada tiga orang honorer yang sudah mencapai usia pensiun. Ada juga 12 orang yang tidak lulus administrasi PPPK, serta 20 orang yang selesai mengikuti PPPK tetapi berada di luar instansi Pemprov NTB.

Selain itu, terdapat dua orang honorer yang mengikuti PPPK tetapi tidak ikut seleksi, dan 30 orang honorer yang masa kerjanya kurang dari dua tahun. Yiyit, sapaan karibnya, menegaskan bahwa sejak tahun 2023, pengangkatan honorer dilarang, namun mereka masuk sebagai tenaga kontrak sejak tahun tersebut.

"Ada yang mengundurkan diri dua orang, ada yang mau pensiun, jadi kita perjuangkan," ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa ada sekitar 80 orang honorer yang tidak mengikuti PPPK. "Mereka ini ada sebagian yang kita usahakan, tapi yang tidak ikut PPPK bagaimana kita perjuangkan?" tanyanya.

Selain itu, Yiyit mengungkapkan bahwa ada 73 honorer yang tidak diketahui keberadaannya. Pemprov NTB terus melakukan pemetaan terhadap honorer-honorer tersebut.

Proses Penyelesaian 9.411 Honorer yang Lolos Administrasi PPPK

Selain ratusan honorer yang terus diperjuangkan, Pemprov NTB juga terus menyelesaikan 9.411 honorer yang lolos administrasi sebagai PPPK paruh waktu.

Yiyit menjelaskan bahwa ada puluhan honorer yang berhak mendaftarkan PPPK paruh waktu, tetapi tidak menyelesaikan administrasi. Padahal, telah dilakukan dua kali perpanjangan pengisian data.

"Ini masalahnya personal, kita sudah dua kali perpanjangan, dari 66 orang kemarin ada 11 yang sudah menyelesaikan," kata Yiyit.

Kondisi yang Mengkhawatirkan

Beberapa kondisi yang dialami oleh honorer di NTB sangat mengkhawatirkan. Banyak dari mereka yang telah bekerja selama bertahun-tahun, tetapi tidak bisa mendapatkan status yang layak. Mereka juga menghadapi ketidakpastian dalam pekerjaan mereka, terutama jika tidak bisa diangkat sebagai PPPK.

Tidak hanya itu, banyak honorer yang mengalami kesulitan dalam proses administrasi, seperti tidak menyelesaikan pengisian data atau tidak mengikuti seleksi PPPK. Hal ini memperparah situasi yang sedang dihadapi oleh para honorer.

Upaya Pemprov NTB

Pemprov NTB terus berupaya memastikan bahwa semua honorer yang layak mendapatkan haknya. Dalam hal ini, BKD Provinsi NTB berkomitmen untuk terus melakukan pemetaan dan evaluasi terhadap semua honorer yang terancam dirumahkan.

Meski ada tantangan dalam proses pengangkatan, Pemprov NTB tetap berkomitmen untuk memberikan solusi yang terbaik bagi para honorer. Dengan terus memperjuangkan nasib mereka, diharapkan para honorer dapat memiliki masa depan yang lebih baik.


Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar