Pemkab Pandeglang Panggil Kades Munjul Terkait Dugaan Mesum di Mobil

Pemkab Pandeglang Panggil Kades Munjul Terkait Dugaan Mesum di Mobil

Pemkab Pandeglang Panggil Kades Munjul Terkait Dugaan Mesum di Mobil

Pemanggilan Kepala Desa Munjul Terkait Video Mesum yang Viral

Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Asisten Daerah Bidang Pemerintahan telah memanggil Kepala Desa Munjul, Iip Suramiharja, terkait dugaan tindakan mesum yang dilakukannya di dalam sebuah mobil hingga videonya viral. Pemanggilan ini dilakukan secara tertutup di ruang Asda I Bidang Pemerintahan.

Advertisement

Doni Hermawan, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan di Sekretariat Daerah Pandeglang, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil Kades Munjul untuk memberikan klarifikasi terkait video tersebut. Menurut Doni, pemanggilan ini juga bertujuan sebagai bentuk pembinaan dari Pemkab Pandeglang kepada aparatur pemerintah yang sedang menghadapi masalah.

"Secara kepegawaian dan administrasinya akan kami proses. Kami sudah memanggil sebagai bentuk pembinaan sesuai dengan arahan bupati," ujar Doni kepada awak media pada Sabtu 25 Oktober 2025.

Doni menyampaikan bahwa setelah pemanggilan klarifikasi oleh pihaknya, Inspektorat juga akan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan untuk menentukan apakah ia terbukti bersalah atau tidak. Namun, hingga saat ini, dirinya belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan.

"Kami sudah berkomunikasi dengan Inspektorat, pemeriksaan akan segera dilakukan karena kami harus tahu dulu akar permasalahannya seperti apa. Ini harus kami sampaikan agar segera dibereskan permasalahannya," jelasnya.

"Sanksi pasti ada, tapi kami lihat dulu berat atau tidaknya. Yang pasti dia sudah minta maaf dan mengakui kesalahannya serta tidak akan mengulangi kesalahannya," tambahnya.

Doni menjelaskan bahwa berdasarkan hasil klarifikasi, yang bersangkutan mengakui bahwa orang yang ada di dalam video tersebut adalah dirinya sendiri. Namun, saat kejadian itu terjadi, yang bersangkutan belum menjabat sebagai Kepala Desa.

"Pengakuan yang bersangkutan khilaf. Pada intinya dia sudah melakukan kesalahan, ya bagi saya yang bersangkutan jangan sampai mengulangi lagi, apalagi dia sudah menjabat sebagai Kepala Desa. Pengakuan dia pada saat melakukan hal itu sedang tidak menjabat sebagai Kepala Desa," jelasnya.

Lebih lanjut, Doni menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah yang bersangkutan melanggar kode etik atau tidak, karena hasil pemeriksaan dari Inspektorat belum didapatkan.

"Nanti Inspektorat yang akan mengecek hal-hal semacam itu. Yang pasti pembinaan kami memastikan yang bersangkutan meminta maaf dan tidak melakukan tindakan itu lagi, tapi prosesnya tetap jalan. Untuk sanksi nanti hasil penyidikan Inspektorat, karena yang punya kewenangan penyidik Inspektorat karena ada orang-orangnya yang sudah terlatih untuk melakukan penyidikan seperti itu," tegasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya aksi tidak terpuji diduga dilakukan oleh seorang Kepala Desa di Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang. Kades tersebut disinyalir telah melakukan tindakan mesum dengan seorang perempuan di dalam sebuah mobil. Aksi itu direkam oleh salah seorang warga, hingga videonya viral di media sosial.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar