
Peristiwa Mengerikan di Wilayah Ogan Ilir
Agung Sanjaya, seorang pelaku utama dalam kasus pembunuhan dan pembakaran truk, menangis saat meminta maaf atas tindakan yang dilakukannya. Peristiwa ini terjadi di daerah perkebunan tebu wilayah Desa Seri Bandung, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir, Sumsel pada Senin (13/10/2025) pagi. Korban yang menjadi sasaran adalah Asril Wahyudi (28), sopir truk asal Solok Selatan, Sumatera Barat.
Agung Sanjaya melakukan aksi kejamnya bersama tiga tersangka lainnya: Adam, Ridho Saputra (sudah ditangkap), dan pria inisial I (buron). Dalam aksinya, Agung bertugas untuk mencekik korban dan merencanakan pencurian uang serta kendaraan. Ia mengenakan baju tahanan nomor 24 dan hanya bisa menangis saat berbicara tentang kesalahannya.
"Sayang, sayang sekali kepada keluarga korban dan masyarakat saya selaku pelaku memohon maaf atas kejadian ini. Saya merasa khilaf," ujar Agung Sanjaya saat diwawancara.
Agung mengungkapkan bahwa ia dalam keadaan terdesak dan panik hingga berniat mengeksekusi korban. "Aku merasa tertekan karena mereka bertiga (pelaku) ini kalau tidak aku lakukan, aku juga yang cacat, nama aku yang jahat, karena yang mengajak kerja ini kan tahunya dengan aku, sedangkan mereka gak tahu," tambahnya.
Selain membunuh korban, para tersangka juga mengambil uang dari saku korban senilai Rp 214 ribu. Uang tersebut digunakan untuk ongkos balik, beli makan dan rokok, lalu kembali ke rumah masing-masing. Agung sempat bertemu dengan keluarga korban dan meminta maaf secara langsung.
"Sampai aku sujud di kaki keluarga korban, sesujud-sujudnya aku tapi keluarga korban masih dak ridho," katanya.
Agung juga mengungkapkan betapa sedihnya istrinya dan keluarganya mengetahui dirinya menjadi pembunuh. "Sedih dia (istri), keluarga pasrah lihat keadaan," ungkapnya. Dalam pengakuannya, Agung mengaku tidak memikirkan nasib istri dan anaknya ketika melakukan perbuatan kriminal tersebut.
"Tidak terpikir dan hilang penghilatan aku, lah gelap pikiran hati nurani aku tadi lah katek lagi, karena lah merasa tertekan karena tiga orang tadi," bebernya. Ia menitipkan pesan untuk istri dan anaknya agar bisa bersabar dan menunggu ayahnya.
Agung juga mendesak rekannya berinisial I yang masih buron agar segera menyerahkan diri. "Untuk saudara Iin untuk segera melakukan penyerahan diri karena ini sudah tersebar ke dunia, lebih baik menyerahkan diri saja," tandasnya.
Latar Belakang Kejadian
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Betung I Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel digegerkan dengan penemuan kendaraan yang terbakar yakni truk tronton tanpa muatan dengan plat nomor B 9098 UIU, serta didalamnya mayat korban dalam kondisi terbakar habis. Korban bernama Asril Wahyudi (28 tahun), warga Solok Selatan, Sumatera Barat.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, para pelaku tega menghabisi nyawa Asril Wahyudi (28) sopir tronton warga asal Solok, Sumbar yang sebelumnya sudah memberi tumpangan. Antara korban dan tersangka AS ini sudah saling mengenal. Jadi perantara komunikasi antara mereka ya tersangka AS.
AKP Mukhlis mengungkapkan dari penyelidikan polisi dan keterangan para tersangka, kejadian berawal ketika keempat pelaku datang ke desa Muara Kuang karena dijanjikan pekerjaan pada sebuah proyek. Mereka dijanjikan pekerjaan di proyek dan ada perintah nanti ada kendaraan yang akan datang membawa besi, kamu lakukan pengawalan atau langsung ikut, mereka ikut lah ke lokasi tersebut mereka kecewa karena pekerjaan yang dijanjikan tidak sesuai dengan harapan mereka.
Para pelaku sempat kecewa karena pekerjaan dan kesepakatan pembayaran tidak sesuai harapan. Setelah memutuskan kembali, para tersangka merencanakan aksi, pada Senin (13/10/2025) para pelaku kembali dan menumpang mobil korban sebelum melakukan pembunuhan.
Tepatnya hari Minggu malam (12/10/2025), karena tidak dihiraukan menurut mereka kecewa karena pekerjaan itu ada trouble dari harga pembayarannya atau nanti tidak cocok, jadi mereka kembali dari sana, dan mereka sudah merencanakan (pembunuh). Kata teman-temannya "nanti ada mobil yang kemarin itu gimana kalau kita ambil aja barang-barangnya, kan ada handphone, barang", katanya. Kemudian "saya mau ikut lagi" katanya, ketika naik mobil seketika mereka langsung melakukan aksinya.
Penjelasan Pelaku dan Tindakan yang Dilakukan
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan labfor, temuan menunjukkan peristiwa itu merupakan tindakan pidana bukan sekadar kecelakaan kebakaran. Berdasarkan pengakuan tersangka dan hasil pemeriksaan penyidik, peran keempat pelaku dirinci sebagai berikut:
AS Diidentifikasi sebagai pelaku utama yang mengeksekusi korban. Saat menaiki mobil korban, AS duduk di belakang sopir dan menurut pengakuan melakukan upaya mencekik korban menggunakan jaket hingga tak bernyawa. Setelah korban dipastikan meninggal, AS mengambil alih kendali kendaraan karena pernah bekerja sebagai sopir. Kemudian setelah mencekik korban, RS, IS, dan AD ketiga tersangka membantu memindahkan mayat korban ke sisi kendaraan dan membantu perencanaan serta pelaksanaan tindak kejahatan.
Pembakaran dan upaya menguasai kendaraan Awalnya para tersangka berniat untuk menguasai kendaraan korban. Menurut keterangan AKP Mukhlis, AS menyatakan rencana membawa truk ke Lampung untuk dijual. Sementara mayat korban akan dibuang ke perkebunan tebu untuk menghilangkan jejak. Namun saat berada di area perkebunan tebu, truk yang membawa mereka tiba-tiba mati kemungkinan diduga dimatikan atau ada masalah mekanis sehingga upaya membawa kabur kendaraan gagal.
Karena tidak berhasil membawa truk, AS bersama AD turun mencari bahan bakar, menyiramkan bahan bakar ke arah korban, lalu menyalakan api. "Mereka mengambil inisiatif AS turun bersama denagn AD mencari bahan bakar kemudian disiram-siramkan ke korban, kemudian dibakar, karena gak mempan dibakar akhirnya dicarilah tebu kering untuk penyulutnya, hiduplah disana dan terbakar," bebernya.
Setelah aksi itu, para pelaku mengambil uang di saku korban sebesar Rp214.000. Dari uang tersebut, para pelaku menggunakannya untuk membeli makanan dan rokok. "'Kami beli rokok dan makan katanya gitu aja, jadi saya berpikir gampang sekali menghilangkan nyawa orang lain gak sebanding dengan ancaman hukum yang diterima," kata salah satu dari pelaku.
Penangkapan dan Status Pelaku
Hingga laporan ini disusun, polisi telah menangkap tiga pelaku yakni Ridho Saputra (RS), Adam Saputra (AD/atau Adam Saputra), dan Agung Sanjaya (nama disesuaikan laporan), sementara pelaku berinisial IS masih berstatus DPO dan menjadi target pengejaran tim gabungan Subdit Jatanras Polda Sumsel bersama Polres setempat. Petugas mengaku telah melakukan upaya penggrebekan ke rumah pelaku dan keluarganya guna mendorong yang bersangkutan menyerahkan diri.
"DPO ini kita sudah lakukan upaya penggrebekan baik di rumahnya dan tempat keluarganya untuk segera menyerahkan diri," kata AKP Mucklis. Oleh karena itu pihaknya akan menerapkan pasal berlapis kepada para tersangka mulai dari pembunuhan hingga pencurian disertai kekerasan. Pelaku dikenakan pasal 338 KUHP Jo 340 KUHP, pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, dan pasal 339.
Komentar
Kirim Komentar