Pasca Demosi Mengejutkan, Yan Dharmadi Jadi Plt Kepala Inspektorat Riau

Pasca Demosi Mengejutkan, Yan Dharmadi Jadi Plt Kepala Inspektorat Riau

Pasca Demosi Mengejutkan, Yan Dharmadi Jadi Plt Kepala Inspektorat Riau

Penunjukan Plt Kepala Inspektorat Riau Mengundang Spekulasi

Setelah kejadian mengejutkan terkait demosi mendadak terhadap Kepala Inspektorat Riau, Sigit Juli Hendriawan, kini kursi pimpinan lembaga pengawas internal pemerintah daerah tersebut tidak lagi kosong. Gubernur Riau, Abdul Wahid, resmi menunjuk Yan Dharmadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Provinsi Riau untuk sementara waktu.

Advertisement

Penunjukan Yan dilakukan setelah Sigit diturunkan jabatannya menjadi Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lingkungan Hidup Mandah pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, yang terjadi pada Kamis (23/10/2025). Keputusan ini memicu berbagai spekulasi di kalangan Pemprov Riau, terutama karena proses pelantikan dilakukan secara tertutup.

Yan Dharmadi, yang saat ini menjabat Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, diberi mandat rangkap untuk memimpin Inspektorat hingga pejabat definitif ditetapkan. Informasi ini disampaikan oleh Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur, pada Minggu (26/10/2025).

Sudah ditunjuk. Plt-nya adalah Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi, ujar Zulkifli.

Menurut Zulkifli, jabatan Kepala Inspektorat tidak termasuk dalam 20 jabatan eselon II yang sedang menjalani proses asesmen di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Ia menjelaskan bahwa penunjukan Plt dilakukan agar fungsi pengawasan pemerintahan tetap berjalan.

Untuk jabatan Inspektorat akan ada asesmen tersendiri nanti. Sementara ini dijabat oleh Plt agar fungsi pengawasan pemerintahan tetap berjalan, katanya.

Zulkifli menambahkan bahwa pihaknya berharap Yan dapat menjaga stabilitas internal dan memastikan tugas-tugas pengawasan tetap terlaksana sesuai arahan pimpinan.

Proses Pelantikan yang Mencuri Perhatian

Sebelumnya, suasana di Kantor Gubernur Riau sempat tegang setelah muncul kabar bahwa Sigit Juli Hendriawan dilantik menjadi pejabat eselon III dalam prosesi yang digelar secara tertutup di Ruang Transit Kantor Gubernur Riau, Kamis (23/10/2025). Pelantikan yang tidak seperti biasanya itu membuat awak media tidak diizinkan masuk, menimbulkan tanda tanya besar tentang alasan di balik demosi tersebut.

Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur, yang memimpin langsung pelantikan, hanya memberi keterangan singkat usai acara. Menurutnya, seluruh proses telah mendapat persetujuan teknis dan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pelantikan ini sudah sesuai aturan. Kita sudah dapat Pertek dan rekomendasi dari Kemendagri, ucapnya singkat.

Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut alasan turunnya jabatan Sigit, hanya menyebut keputusan itu diambil berdasarkan hasil evaluasi dan pertimbangan kinerja pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau.

Riwayat Demosi di Pemprov Riau

Kasus demosi ini bukan yang pertama terjadi di Pemerintah Provinsi Riau. Sebelumnya, Rudiyanto, mantan Staf Ahli Gubernur, juga diturunkan menjadi Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan di BPBD Damkar Riau. Hal serupa dialami Hadi Penandio, yang kini menjabat Kepala Bidang Rehabilitasi di BPBD Damkar Riau.

Rangkaian mutasi dan demosi ini berlangsung di tengah proses asesmen besar-besaran terhadap pejabat eselon II dan III Pemprov Riau. Proses ini menunjukkan adanya perubahan signifikan dalam struktur kepemimpinan di lingkungan pemerintah daerah Riau.


Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar