Pasar Seni Gabusan Bantul Terbakar, 14 Kios Hancur

Pasar Seni Gabusan Bantul Terbakar, 14 Kios Hancur


Kebakaran terjadi di sejumlah kios yang berada di kompleks Pasar Seni Gabusan (PSG), Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul pada malam hari Jumat (24/10). Peristiwa ini menimpa banyak barang dagangan yang ada di dalam kios, seperti kerajinan dari manik-manik, gelang dan kalung yang terbuat dari benang serta batu, mebel kayu hingga sepeda ontel. Setidaknya, lebih dari 10 kios terbakar dalam kejadian tersebut.

Advertisement

"Telah terjadi kebakaran kios. Adapun jumlah kios atau ruko sebanyak 14 unit berukuran 3x2 meter," ujar Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, pada Sabtu (25/10).

Menurut informasi yang diperoleh, kebakaran diketahui setelah saksi mendengar adanya letusan kecil dan genteng jatuh dari salah satu kios. Setelah dicek, ternyata kios di sisi utara sudah terbakar.


Saksi bersama warga lain mencoba memadamkan api menggunakan alat seadanya. Pada saat yang sama, warga langsung menghubungi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk meminta bantuan pemadam kebakaran.

"Setelah sampai di lokasi, petugas dari BPBD Kabupaten Bantul berhasil memadamkan api dengan menggunakan kurang lebih 4 unit truk pemadam kebakaran BPBD Kabupaten Bantul," jelas Rita.


Rita menyampaikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Hasil pendalaman dari pihak kepolisian menunjukkan dugaan sementara bahwa kebakaran terjadi akibat korsleting listrik.

"Dugaan penyebab kebakaran dimungkinkan dari konsleting listrik," ujarnya.

Selain itu, kerugian akibat kebakaran ini mencapai angka ratusan juta rupiah. "Ditaksir sebesar Rp 200 juta," katanya.


Peristiwa kebakaran ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat sekitar dan pihak berwajib. Warga sangat mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan oleh petugas BPBD dalam memadamkan api agar tidak merambat ke kios-kios lainnya.

Beberapa langkah preventif juga mulai disiapkan guna mencegah terulangnya kejadian serupa. Misalnya, pemeriksaan kabel listrik secara rutin dan penggunaan alat keselamatan yang memadai di area pasar.

Berikut adalah beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah kebakaran di tempat-tempat umum: * Melakukan pemeriksaan rutin terhadap instalasi listrik dan peralatan elektronik. * Menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) di setiap kios atau bangunan. * Memberikan pelatihan keselamatan kebakaran kepada pengelola dan pengunjung pasar. * Membuat rencana evakuasi darurat yang jelas dan mudah dipahami oleh semua pihak.

Kebakaran di Pasar Seni Gabusan menjadi peringatan penting bagi seluruh pengusaha dan pengelola pusat perdagangan untuk meningkatkan kesadaran akan risiko kebakaran. Dengan langkah-langkah pencegahan yang tepat, diharapkan kejadian serupa tidak akan terjadi lagi.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar