Operasi Bersama TNI dan Polri, Petugas Lapas Tenggarong Tetap Humanis kepada Warga Binaan

Operasi Bersama TNI dan Polri, Petugas Lapas Tenggarong Tetap Humanis kepada Warga Binaan

Advertisement

Pelaksanaan Razia Kamar Hunian di Lapas Kelas IIA Tenggarong

Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong kembali melakukan razia terhadap kamar hunian. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Suparman, Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, yang didampingi oleh 87 petugas serta bantuan dari unsur TNI dan Polri. Razia ini dilakukan pada pukul 19.00 WITA dan dimulai dengan apel gabungan di lapangan Lapas.

Suparman dalam arahannya menyampaikan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan suasana Lapas Tenggarong yang lebih aman dan tertib. Ia menekankan pentingnya menjalankan razia secara humanis agar tidak menimbulkan gejolak di kalangan warga binaan.

"Kami mengharapkan pelaksanaan razia dapat dilakukan dengan cara yang baik dan tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi para tahanan," ujarnya.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada TNI dan Polri yang hadir dalam kegiatan malam tersebut. Suparman berharap sinergitas antara instansi-instansi tersebut tetap terjalin baik dalam menjaga kondusifitas Lapas Tenggarong.

Dalam pelaksanaan razia kali ini, kegiatan dibagi menjadi empat tim dengan total 16 kamar hunian yang dirazia. Dalam prosesnya, petugas memeriksa setiap ruangan dengan cermat dan memastikan tidak ada benda-benda terlarang yang tersimpan.

Suparman menegaskan bahwa saat ini seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia telah menandatangani komitmen bersama dalam rangka pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, dan benda-benda terlarang lainnya. Penandatanganan komitmen ini dilakukan pada tanggal 20 Oktober 2025.

"Setiap pelanggaran yang terjadi akan mendapat evaluasi terhadap petugas yang terlibat," tegas Suparman.

Ia menambahkan bahwa kegiatan razia ini merupakan langkah awal yang akan diikuti dengan kegiatan serupa secara berkala. Tujuannya adalah untuk mewujudkan kondisi Lapas Tenggarong yang bebas dari benda-benda terlarang atau yang dikenal dengan istilah "ZERO HALINAR".

"Kegiatan malam ini bukan sekadar tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya, tetapi akan dilaksanakan secara rutin hingga tercapainya tujuan tersebut," ujarnya.

Seluruh hasil dari razia ini langsung dimusnahkan dan dibuat berita acara sebagai bentuk akuntabilitas kinerja. Selain itu, hasil dari razia tersebut akan digunakan sebagai bahan analisis dan telaahan secara komprehensif.

Suparman juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penguatan internal sebagai upaya meminimalisir pelanggaran etik oleh petugas. Hal ini dilakukan guna menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas di Lapas Tenggarong.

Langkah-Langkah yang Dilakukan dalam Razia

  • Petugas diberi arahan untuk menjalankan razia secara humanis
  • Keamanan dan ketertiban di dalam Lapas menjadi prioritas utama
  • Benda-benda terlarang yang ditemukan langsung dimusnahkan
  • Hasil razia dicatat dalam berita acara untuk transparansi dan akuntabilitas
  • Analisis dan telaahan hasil razia dilakukan secara komprehensif
  • Penguatan internal dilakukan untuk mencegah pelanggaran etik oleh petugas

Razia yang dilakukan ini menunjukkan komitmen pihak Lapas Tenggarong dalam menjaga kondusifitas dan keamanan lingkungan pemasyarakatan. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi seluruh penghuni dan petugas di Lapas tersebut.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar