
Peristiwa Mencekam di Jalan Otista Raya
Seorang pria ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur. Kejadian ini terjadi pada malam Minggu dan menimbulkan rasa ketakutan di sekitar lokasi. Korban yang diketahui bernama HJ (52 tahun) menjadi korban dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh temannya sendiri, AAS (36 tahun).
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (25/10/2025) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Dua saksi mata yang melintas di lokasi kejadian menyaksikan korban dalam kondisi kritis. Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa saksi mencoba membantu korban tetapi justru diserang oleh pelaku yang masih berada di sekitar lokasi.
- Saksi tersebut mencoba menolong korban yang bersimbah darah, namun mereka justru mendapat ancaman dari pelaku yang memegang senjata tajam jenis karambit.
Setelah mengetahui situasi tersebut, saksi langsung lari menjauh dari lokasi untuk menghindari serangan lebih lanjut.
Setelah beberapa saat, kedua saksi kembali ke lokasi dan menemukan bahwa korban sudah dibawa oleh warga lain ke rumah sakit. Sementara itu, pelaku berhasil melarikan diri dari tempat kejadian.
Unit Reskrim Polsek Jatinegara yang dipimpin oleh Ipda Nur Hidayat segera melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, juga turut serta dalam pengecekan lapangan sekitar pukul 21.30 WIB.
Pada Minggu (26/10/2025) pukul 03.30 WIB dini hari, pelaku berhasil ditangkap di kawasan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan. Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Jatinegara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
- Pelaku mengakui bahwa ia menggunakan senjata tajam berupa karambit untuk menyerang korban. Serangan tersebut dilakukan dengan mengayunkan senjata ke arah leher korban.
Motif dari tindakan pelaku adalah dendam lama yang terkait dengan penyalahgunaan narkotika. Pelaku merasa dibohongi dan dicurangi oleh korban dalam urusan narkoba jenis sabu.
Kompol Samsono menjelaskan bahwa pelaku memiliki dendam terhadap korban karena sebelumnya korban membohongi dan berbuat curang terkait barang haram tersebut. Saat ini, pelaku AAS sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwajib.
Polisi masih terus mendalami apakah pelaku terlibat dalam jaringan narkotika atau hanya sebagai pengguna aktif. Sementara itu, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Komentar
Kirim Komentar