Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini: Balai Desa Celeng dan Pasar Bangkir

Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini: Balai Desa Celeng dan Pasar Bangkir

Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini: Balai Desa Celeng dan Pasar Bangkir

Layanan SIM Keliling di Kabupaten Indramayu

Masyarakat Kabupaten Indramayu yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) kini memiliki kesempatan untuk melakukannya melalui layanan SIM keliling. Layanan ini disediakan oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Indramayu selama periode 20 hingga 25 Oktober 2025. Tujuan dari layanan ini adalah untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Sat Lantas.

Advertisement

Layanan SIM Keliling ini hadir setiap hari Senin hingga Sabtu, dengan jam operasional mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Pelayanan ini dirancang agar masyarakat dapat mengurus perpanjangan SIM secara lebih mudah dan efisien.

Jadwal Pelayanan SIM Keliling di Wilayah Kabupaten Indramayu

Berikut ini jadwal pelayanan SIM Keliling di berbagai wilayah Kabupaten Indramayu:

  • Senin, 20 Oktober 2025: Balai Desa Tukdana, Sekitar Jembatan Bangkir, Balai Desa Tugu- Lelea, Depan Terminal Indramayu.
  • Selasa, 21 Oktober 2025: Balai Desa Arahan Lor, Balai Desa Larangan, Balai Desa Kedokanbunder dan Balai Desa Pabean Udik.
  • Rabu, 22 Oktober 2025: Balai Desa Bondan, Depan Bank BJB KCP Juntinyuat, Pasar Kertasemaya, dan Alun-alun Indramayu.
  • Kamis, 23 Oktober 2025: Kantor Kecamatan Losarang, Perempatan Karangturi, Desa Cemara Kecamatan Cantigi, dan Alfamart Lobener.
  • Jumat, 24 Oktober 2025: Tugu KB Singaraja, Desa Juntikebon, Desa Pabean Ilir, dan Desa Segeran.
  • Sabtu, 25 Oktober 2025: Desa Celeng Kecamatan Lohbener, Pasar Bangkir, Depan Mess Samsat Indramayu, dan Sekitar Wilayah Pecuk.

Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Untuk mengajukan perpanjangan SIM, pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

  • SIM asli
  • Fotokopi KTP dan SIM asli sebanyak 3 lembar
  • Surat keterangan kesehatan
  • Surat keterangan psikologi

Pelayanan untuk surat kesehatan dan psikologi juga dapat diakses di lokasi Mall Pelayanan Publik atau mobil SIM keliling yang beroperasi. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor polisi hanya untuk mengurus dokumen-dokumen tersebut.

Pentingnya Memperpanjang SIM

Sat Lantas Polres Indramayu mengingatkan masyarakat bahwa penting untuk memperpanjang SIM sebelum masa berlaku habis. Hal ini dilakukan agar pengemudi tetap mematuhi aturan lalu lintas dan tidak terkena sanksi hukum akibat SIM yang sudah kedaluwarsa. Selain itu, pengemudi juga diharapkan menjaga kepatuhan dalam berkendara, termasuk menggunakan SIM yang masih berlaku.

Dengan adanya layanan SIM keliling, masyarakat Kabupaten Indramayu kini memiliki akses yang lebih mudah dan nyaman dalam mengurus perpanjangan SIM. Ini merupakan langkah positif yang diambil oleh pihak kepolisian untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar