
Tren Kenaikan Kasus Narkoba di Indonesia
Angka kejahatan narkoba pada tahun ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun lalu. Berdasarkan data yang dirilis, jumlah kasus narkoba yang berhasil diungkap pada 2024 mencapai 36 ribu kasus. Sementara itu, hingga bulan Oktober 2025, jumlah total kasus narkoba yang diungkap oleh Polri sudah mencapai 38 ribu kasus.
Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, menyampaikan bahwa tren kenaikan ini jelas menunjukkan adanya peningkatan yang cukup besar. Mengingat masih ada sekitar dua bulan hingga akhir tahun, tidak menutup kemungkinan angka kasus narkoba tahun ini akan terus meningkat. Hal ini juga diperparah dengan adanya tren peningkatan kasus narkoba menjelang tahun baru.
Menjelang tahun baru yang biasanya ada tren peningkatan kasus narkoba. Ini yang menurut saya harus diwaspadai Polri karena ada tren peningkatan kasus narkoba tahun ini dibanding tahun lalu, ujar Hasbiallah Ilyas pada Minggu (26/10).
Penindakan Terhadap Peredaran Narkoba dalam Negeri
Selain mengkhawatirkan tren peningkatan kasus, Hasbiallah Ilyas juga meminta seluruh jajaran Polri untuk lebih waspada terhadap banyaknya narkoba yang beredar dan diproduksi di dalam negeri. Menurut dia, kondisi ini menunjukkan bahwa Indonesia bukan hanya menjadi pasar atau negara transit narkoba, tetapi juga sudah menjadi salah satu produsen narkoba.
Tentu itu mengerikan. Jadi, saya minta Polri terus meningkatkan prestasi dan jangan pandang bulu dalam memberantas narkoba, tegasnya.
Capaian Polri dalam menindak 38 ribu kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 51 ribu orang dan barang bukti sebanyak 197,71 ton patut diapresiasi. Namun demikian, capaian tersebut jangan sampai membuat Polri berpuas diri. Penindakan harus terus dilakukan secara tegas dan profesional.
Saya sebagai mitra kerja Polri di Komisi III tentu sangat apresiasi terhadap kinerja Polri yang sangat positif tahun ini, kata dia.
Komitmen Polri dalam Pemberantasan Narkoba
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Syahardiantono, menyampaikan bahwa hasil penindakan kejahatan narkoba sepanjang tahun ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri menjalankan amanat Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo dan Wapres Gibran. Salah satu poin utamanya adalah pemberantasan narkoba sampai ke akar-akarnya.
Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti, ungkap Syahar di hadapan awak media pada Rabu (22/10).
Komentar
Kirim Komentar