Langkah Awal Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza Sesuai Arahan Presiden Prabowo

Langkah Awal Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza Sesuai Arahan Presiden Prabowo

Advertisement

Persiapan Pasukan Penjaga Perdamaian ke Gaza oleh TNI

Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah memastikan bahwa arahan untuk mempersiapkan pasukan penjaga perdamaian ke Gaza sudah ditindaklanjuti oleh TNI. Saat ini, Mabes TNI sedang menyiapkan langkah awal untuk mengirim pasukan tersebut sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemhan, Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas, menjelaskan bahwa Staf Operasi Luar Negeri (Sops) TNI sedang melakukan persiapan awal sesuai dengan arahan Presiden Prabowo. Ia menyampaikan bahwa proses pengiriman pasukan tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa karena harus melalui mekanisme dan prosedur internasional.

Proses pengiriman pasukan tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa karena harus melalui mekanisme dan prosedur internasional, termasuk koordinasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta memastikan kesiapan dari aspek personel, logistik, dan mandat misi, kata Frega pada Senin (27/10).

Jenderal bintang satu TNI AD itu menegaskan bahwa secara prinsip, TNI selalu siap melaksanakan tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP), termasuk misi pemeliharaan perdamaian dunia. Hal ini sesuai dengan amanat undang-undang (UU) dan kebijakan presiden selaku panglima tertinggi TNI.

Namun, pelaksanaannya menunggu keputusan politik dan mandat resmi dari PBB dan atau resolusi PBB yang relevan. Proses itu akan mengikuti mekanisme kerja sama multilateral bersama PBB dan negara-negara terkait, jelasnya.

Menurut Frega, arahan yang sudah disampaikan oleh Presiden Prabowo merupakan bentuk komitmen Indonesia untuk terus berperan aktif dalam perdamaian dan kemanusiaan internasional sesuai amanah konstitusi. Arahan presiden, lanjut dia, menunjukkan bahwa Indonesia terbuka untuk berkontribusi dalam mekanisme PBB.

Kemhan senantiasa berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait di bawah arahan presiden. Setiap kebijakan mengenai pengerahan pasukan perdamaian akan melalui proses pembahasan lintas sektor, dengan mempertimbangkan aspek diplomatik, hukum internasional, serta mandat dari PBB, terang dia.

Proses Persiapan yang Dilakukan TNI

TNI sedang melakukan beberapa langkah persiapan untuk memastikan bahwa pasukan yang akan dikirim ke Gaza siap sepenuhnya. Berikut adalah beberapa hal yang sedang dipersiapkan:

  • Kesiapan Personel: TNI sedang memastikan bahwa para anggota yang akan dikirim memiliki kemampuan fisik, mental, serta keterampilan teknis yang dibutuhkan untuk menjalani tugas di wilayah konflik.
  • Logistik dan Sarana Pendukung: Persiapan logistik mencakup penyediaan peralatan medis, perlengkapan tempur, transportasi, dan kebutuhan dasar lainnya agar pasukan dapat bertugas secara efektif.
  • Mandat Misi: TNI juga sedang mempersiapkan dokumen-dokumen resmi yang akan digunakan sebagai dasar pelaksanaan tugas di luar negeri, termasuk surat rekomendasi dari PBB dan kesepakatan bilateral dengan negara tujuan.

Keterlibatan Indonesia dalam Misi PBB

Indonesia memiliki sejarah panjang dalam berpartisipasi dalam misi perdamaian PBB. Sejak tahun 1957, Indonesia telah mengirimkan pasukan penjaga perdamaian ke berbagai daerah di dunia, seperti Afrika, Asia, dan Timur Tengah. Partisipasi ini dilakukan dengan tetap mematuhi aturan dan kebijakan PBB, serta berdasarkan prinsip keadilan, kemanusiaan, dan perdamaian global.

Dalam konteks ini, keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersiapkan pasukan penjaga perdamaian ke Gaza menunjukkan komitmen Indonesia untuk terus mendukung upaya-upaya internasional dalam menjaga stabilitas dunia. Dengan partisipasi ini, Indonesia tidak hanya menunjukkan kepedulian terhadap isu-isu kemanusiaan, tetapi juga menegaskan posisinya sebagai negara yang aktif dalam diplomasi global.

Langkah-Langkah Berikutnya

Meskipun persiapan awal telah dilakukan, masih ada beberapa langkah yang perlu diselesaikan sebelum pasukan dapat dikirim ke Gaza. Beberapa di antaranya adalah:

  • Pembahasan Lintas Sektor: Kemhan akan melakukan diskusi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan bahwa semua aspek yang diperlukan telah dipertimbangkan.
  • Penyusunan Dokumen Resmi: Dokumen-dokumen resmi seperti surat izin dari PBB dan perjanjian bilateral akan disusun untuk memastikan legalitas dan keabsahan tugas.
  • Pelatihan Tambahan: Anggota pasukan akan menerima pelatihan tambahan guna meningkatkan kesiapan mereka dalam menghadapi situasi yang kompleks di wilayah konflik.

Dengan langkah-langkah tersebut, TNI dan Kemhan akan memastikan bahwa pasukan penjaga perdamaian yang dikirim ke Gaza benar-benar siap dan mampu menjalankan tugasnya secara profesional.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar