Lakpesdam PBNU Minta Polri Tindak Tegas Bandar Narkoba

Lakpesdam PBNU Minta Polri Tindak Tegas Bandar Narkoba

Advertisement

Dukungan Ulama untuk Pemberantasan Narkoba

Pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sepanjang tahun ini mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk para tokoh agama. Salah satu di antaranya adalah M. Najih Arromadloni, atau lebih dikenal dengan Gus Najih, yang merupakan Pengurus Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU.

Gus Najih menyampaikan bahwa Polri perlu memberikan hukuman yang paling berat kepada para bandar dan pengedar narkoba. Hal tersebut disampaikannya dalam wawancara dengan awak media pada Minggu (26/10). Menurutnya, penindakan terhadap 38.943 kasus narkoba dengan barang bukti seberat 197,71 ton menunjukkan bahwa ancaman narkoba di Indonesia masih sangat besar.

Jumlah barang bukti yang mencapai ratusan ton akan menjadi petaka jika sampai beredar luas di masyarakat. "Itu (penindakan puluhan ribu kasus narkoba oleh Polri) kinerja aparat penegak hukum yang harus diapresiasi. Tapi, di sisi lain menunjukkan masih besarnya ancaman narkoba di negeri ini," ujar Gus Najih.

Ancaman dari para bandar dan pengedar narkoba, lanjut dia, harus disikapi secara tegas oleh aparat kepolisian. Apalagi saat ini Presiden Prabowo Subianto juga memiliki concern untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya.

Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk memerangi narkoba adalah menghukum bandar dan pengedar dengan sanksi yang tegas dan berat. "Hukum pengedar narkoba seberat-beratnya, kalau perlu hukuman mati," kata Gus Najih tegas.

Menurut Gus Najih, publik pasti mendukung langsung Polri dan aparat penegak hukum lainnya dalam memberantas peredaran narkoba. Sebab, pemberantasan narkoba adalah ikhtiar untuk melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari ancaman dan bahaya narkoba. "Kalau Polri serius menghadapi para bandar narkoba, rakyat pasti ada di belakang Polri," ujar Gus Najih.

Data Terbaru tentang Penindakan Narkoba

Baru-baru ini, Polri berhasil menangkap 51.763 tersangka dan menyita 197,71 ton narkoba dari 38.943 kasus narkoba yang ditangani sejak Januari hingga Oktober 2025. Sebagian besar barang bukti narkoba tersebut sudah dimusnahkan.

Sebagian lain sudah ditunjukkan kepada publik dan akan menyusul untuk dimusnahkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Proses pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memastikan bahwa narkoba tidak kembali beredar di masyarakat.

Peran Masyarakat dalam Pemberantasan Narkoba

Selain dukungan dari para ulama, masyarakat juga memiliki peran penting dalam pemberantasan narkoba. Dengan kesadaran akan bahaya narkoba, masyarakat dapat membantu aparat penegak hukum dalam memantau dan melaporkan aktivitas ilegal terkait narkoba.

Komitmen pemerintah dan aparat kepolisian untuk memberantas narkoba secara tuntas menjadi langkah penting dalam menjaga kesehatan dan keamanan masyarakat. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar