
Dukungan Ulama terhadap Pemberantasan Narkoba
Pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh Polri selama tahun ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk para ulama. Salah satu tokoh yang memberikan perhatian khusus adalah M. Najih Arromadloni, atau lebih dikenal dengan panggilan Gus Najih, yang merupakan Pengurus Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU. Ia menyampaikan dukungannya kepada Polri dalam menghadapi ancaman narkoba di Indonesia.
Gus Najih menegaskan bahwa tindakan hukum terhadap bandar dan pengedar narkoba harus dilakukan dengan seberat-beratnya. Hal ini disampaikannya melalui wawancara dengan awak media pada Minggu (26/10). Menurutnya, penindakan terhadap 38.943 kasus narkoba dengan barang bukti sebanyak 197,71 ton menunjukkan bahwa ancaman narkoba masih sangat besar di Indonesia. Jumlah barang bukti yang mencapai ratusan ton bisa menjadi bencana jika sampai beredar luas di masyarakat.
Kinerja aparat penegak hukum dalam menangani puluhan ribu kasus narkoba harus diapresiasi. Namun, hal itu juga menunjukkan bahwa ancaman narkoba di negeri ini masih sangat besar, ujar Gus Najih.
Ia menilai, ancaman besar dari para bandar dan pengedar narkoba harus dihadapi secara tegas oleh aparat kepolisian. Terlebih saat ini Presiden Prabowo Subianto memiliki fokus kuat untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk memerangi narkoba adalah dengan memberikan sanksi yang tegas dan berat kepada para pelaku. Gus Najih bahkan menyatakan bahwa hukuman mati bagi pengedar narkoba bisa menjadi solusi.
Hukum pengedar narkoba seberat-beratnya, kalau perlu hukuman mati, kata Gus Najih tegas.
Menurutnya, publik akan mendukung langsung Polri dan aparat penegak hukum lainnya dalam memberantas peredaran narkoba. Sebab, pemberantasan narkoba adalah upaya untuk melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari ancaman dan bahaya narkoba.
Jika Polri serius menghadapi para bandar narkoba, rakyat pasti ada di belakang Polri, ujar Gus Najih.
Data Penangkapan Narkoba oleh Polri
Baru-baru ini, Polri berhasil menangkap 51.763 tersangka dan menyita 197,71 ton narkoba dari 38.943 kasus narkoba yang ditangani sejak Januari hingga Oktober 2025. Sebagian besar barang bukti narkoba tersebut sudah dimusnahkan.
Sebagian lainnya telah ditunjukkan kepada publik dan akan menyusul untuk dimusnahkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Proses ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum dan pelindung masyarakat dari ancaman narkoba.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk para ulama seperti Gus Najih, harapan besar terhadap keberhasilan pemberantasan narkoba di Indonesia semakin terlihat. Tindakan tegas dan konsisten dari aparat penegak hukum akan menjadi kunci utama dalam memastikan bahwa narkoba tidak lagi menjadi ancaman bagi masyarakat.
Komentar
Kirim Komentar