Kurangi Mikroplastik, DKI Bangun Pabrik RDF dan PSEL

Kurangi Mikroplastik, DKI Bangun Pabrik RDF dan PSEL

Advertisement

Strategi Pemprov DKI Jakarta dalam Pengelolaan Sampah dan Lingkungan

Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKI Jakarta) terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga lingkungan. Salah satu langkah utama yang dilakukan adalah memperkuat infrastruktur pengelolaan sampah modern. Berbagai strategi telah diambil untuk meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan sistem pengelolaan sampah di ibu kota.

Pengembangan Fasilitas Pengolahan Sampah Modern

Salah satu inisiatif utama adalah pengembangan fasilitas Refuse-Derived Fuel (RDF) Plant di Bantargebang dan Rorotan. Fasilitas ini dirancang untuk mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif, sehingga mengurangi ketergantungan pada Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Hal ini juga bertujuan untuk menekan penyebaran polusi mikroplastik di lingkungan.

Selain itu, pemerintah juga fokus pada optimalisasi peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). TPS 3R berperan penting dalam memilah dan mengolah sampah agar dapat digunakan kembali atau didaur ulang. Selain itu, pihak terkait sedang merencanakan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sesuai arahan dari presiden dan gubernur.

Peran Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah

Pengelolaan sampah yang baik dimulai dari sumbernya. Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta gencar mendorong warga untuk mulai memilah sampah organik dan anorganik dari rumah. Sampah organik bisa diolah menjadi kompos, sementara sampah anorganik seperti plastik dapat dikelola melalui bank sampah atau TPS 3R.

Program Satu RW Satu Bank Sampah adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam membangun budaya pengelolaan sampah di tengah masyarakat. Edukasi dari rumah menjadi kunci penting untuk mengurangi potensi pencemaran mikroplastik.

Sistem Pemantauan Kualitas Udara

Selain pengelolaan sampah, Pemprov DKI Jakarta juga terus memperkuat sistem pemantauan kualitas udara. Masyarakat dapat memantau kondisi lingkungan secara real-time melalui portal udara.jakarta.go.id dan aplikasi JAKI. Mikroplastik di udara juga dipantau melalui parameter polutan PM 2.5.

Melalui platform ini, warga dapat memantau indeks kualitas udara harian dan mengambil tindakan pencegahan saat kualitas udara memburuk. Misalnya dengan menggunakan masker dan membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama bagi kelompok yang rentan.

Pengembangan Sistem Peringatan Dini

Pemerintah juga sedang mengembangkan Early Warning System (EWS) yang terintegrasi dengan platform udara.jakarta.go.id. Dengan sistem ini, masyarakat bisa mendapatkan prakiraan kondisi polusi udara hingga tiga hari ke depan.

Komitmen Pemerintah dalam Menjaga Lingkungan

Dengan berbagai upaya ini, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk menjaga kualitas lingkungan melalui pendekatan yang terpadu. Upaya ini mencakup pengurangan sampah sejak dari sumbernya, peningkatan kapasitas pengelolaan berbasis teknologi, serta mitigasi dampak pencemaran udara dan mikroplastik.

"Kami berharap Jakarta dapat menjadi kota yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam menjaga lingkungan, dimulai dari langkah-langkah sederhana di rumah masing-masing," tutup Asep.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar