KPK Periksa Mantan Direktur Jenderal Kementan Terkait Pengadaan Getah Karet

KPK Periksa Mantan Direktur Jenderal Kementan Terkait Pengadaan Getah Karet


aiotrade.CO.ID - JAKARTA.

Advertisement

Penyelidikan KPK Terkait Pengadaan Pembeku Getah Karet

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan terkait penganggaran pada pengadaan pembeku latek atau getah karet di bawah kepemimpinan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Penyelidikan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK untuk mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan sarana dan fasilitas pengolahan karet di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) periode tahun anggaran 2021 hingga 2023.

Pemeriksaan terhadap eks Direktur Jenderal Perkebunan Kementan, Andi Nur Alamsyah, dilakukan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Pemeriksaan berlangsung pada Kamis (23/10/2025), dengan fokus pada pelaksanaan kegiatan pengadaan pembeku latek yang dilakukan pada tahun 2022 hingga 2023.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pemeriksaan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman tentang mekanisme penganggaran dan proses pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa saksi yang diperiksa adalah mantan pejabat yang menjabat sebagai Dirjen Perkebunan saat kegiatan pengadaan berlangsung.

Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan Kementan

Sebelumnya, KPK telah mengungkap adanya dugaan korupsi baru di lingkungan Kementan selama masa jabatan 2021 hingga 2023. Kasus ini berkaitan dengan pengadaan fasilitas pengolahan karet, yang dianggap memiliki potensi kerugian negara yang besar.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pengadaan fasilitas pengolahan karet dilakukan oleh Kementan untuk membantu para petani karet. Namun, dalam proses pengadaan tersebut, terjadi penyalahgunaan yang menyebabkan harga naik secara tidak wajar.

Dalam kasus ini, terjadi penggelembungan harga. Harga yang seharusnya Rp 10.000 per liter menjadi Rp 50.000 per liter, jelas Asep.

Ia menambahkan bahwa hal ini menunjukkan adanya indikasi tindakan tidak sesuai aturan dalam pengadaan barang tersebut. KPK akan segera mengumumkan tersangka dalam kasus ini, serta memberikan informasi lebih lanjut terkait kerugian negara yang diduga terjadi.

Proses Penyelidikan dan Tindak Lanjut

Penyelidikan KPK terhadap kasus ini dilakukan secara intensif, termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terlibat dalam pengadaan fasilitas pengolahan karet. Selain itu, KPK juga akan melakukan analisis terhadap dokumen-dokumen terkait penganggaran dan pelaksanaan proyek.

Beberapa aspek yang menjadi fokus penyelidikan antara lain:
Proses penganggaran dan alokasi dana yang digunakan dalam pengadaan.
Pelaksanaan kegiatan pengadaan, termasuk kontraktor dan pihak-pihak yang terlibat.
* Penyebab terjadinya penggelembungan harga dan kemungkinan adanya praktik korupsi.

KPK juga akan melibatkan lembaga terkait dalam proses penyelidikan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Hasil penyelidikan akan menjadi dasar bagi langkah hukum selanjutnya, termasuk pemberian status tersangka kepada pihak-pihak yang diduga terlibat.

Potensi Dampak Kerugian Negara

Selain menyoroti dugaan korupsi, KPK juga akan mengevaluasi dampak kerugian negara yang mungkin terjadi akibat pengadaan fasilitas pengolahan karet. Hal ini penting untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan dalam pengadaan tersebut benar-benar digunakan sebagaimana mestinya.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi instansi pemerintah lainnya untuk meningkatkan pengawasan dan pengelolaan anggaran agar tidak terjadi penyalahgunaan. KPK berkomitmen untuk terus menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan yang bersih dan transparan.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar