
Korban Penipuan Daring di Kamboja Masih dalam Bahaya
Seorang warga Bogor, Ilham (nama samaran), menjadi korban sindikat penipuan daring di Kamboja. Meski berhasil melarikan diri dari perusahaan tempatnya dipaksa bekerja, kondisinya masih belum sepenuhnya aman. Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Dzulfikar Ahmad Tawalla, mengonfirmasi bahwa Ilham saat ini berada dalam pengawasan, namun masih menghadapi ancaman dari kelompok pelaku.
Berdasarkan laporan terakhir, kondisi yang bersangkutan baru sekitar 80 persen aman, ujar Dzulfikar kepada media, Minggu (26/10/2025). Pihak P2MI segera mengambil langkah hukum dan diplomatik untuk melindungi Ilham. Melalui Direktorat Layanan Pengaduan, Mediasi, dan Advokasi (LPMA), kementerian tengah menyiapkan surat resmi kepada Perwakilan RI di Kamboja guna memastikan proses evakuasi dan pendampingan hukum berjalan cepat.
LPMA akan menerbitkan surat resmi agar perwakilan kita di Phnom Penh dapat segera memberikan perlindungan dan bantuan hukum, jelasnya. Menurut Dzulfikar, tim LPMA juga telah berkoordinasi dengan keluarga korban di Bogor. Dari komunikasi itu diketahui bahwa Ilham masih dalam situasi rawan karena pihak perusahaan tempatnya bekerja sebelumnya mengancam akan mencarinya bila tidak kembali.
Awal Keterlibatan Ilham dalam Sindikat Penipuan
Kasus ini bermula ketika Ilham berangkat ke Singapura pada September 2025 setelah mendapat tawaran kerja dari kenalan adiknya. Ia sempat bekerja sebagai customer service di sana, hingga pada pertengahan Oktober tanpa disadari dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja di sebuah perusahaan penipuan daring.
Pada 17 Oktober 2025, Ilham sempat mengirim pesan kepada keluarganya bahwa ia berada di bawah tekanan dan tidak bisa keluar dari kompleks tempat kerja. Empat hari kemudian, tepatnya 21 Oktober, ia berhasil melarikan diri dan mencari perlindungan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh.
Korban melapor ke KBRI karena mendapat ancaman dari perusahaan. Ia meminta agar ditempatkan di lokasi yang aman, ujar Dzulfikar menambahkan. Kasus Ilham menambah daftar panjang pekerja migran Indonesia yang menjadi korban perdagangan orang berkedok tawaran kerja luar negeri.
Pentingnya Keamanan dalam Perekrutan Tenaga Kerja
P2MI kembali mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui jalur resmi dan memiliki izin perekrutan tenaga kerja yang sah. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan keabsahan agensi penyalur kerja dan memeriksa izin P2MI sebelum berangkat, tegas Dzulfikar.
Beberapa langkah penting yang harus dilakukan oleh calon pekerja migran antara lain:
- Memverifikasi lisensi atau izin dari agensi penyalur kerja.
- Memastikan bahwa agensi tersebut terdaftar dan memiliki kebijakan yang transparan.
- Menghindari tawaran kerja yang terlalu menarik dan tidak realistis.
- Berkoordinasi dengan lembaga perlindungan pekerja migran sebelum melakukan perjalanan.
Tindakan yang Dilakukan P2MI
Selain itu, P2MI juga sedang memperkuat koordinasi dengan pihak berwenang di negara-negara tujuan untuk memastikan perlindungan terhadap pekerja migran. Langkah-langkah ini termasuk:
- Pelatihan bagi petugas imigrasi dan perwakilan negara di luar negeri.
- Penyuluhan kepada masyarakat tentang risiko dan cara menghindari penipuan.
- Peningkatan kerja sama dengan lembaga internasional seperti ILO dan UNODC.
Dengan tindakan-tindakan ini, diharapkan jumlah korban penipuan daring dan perdagangan orang dapat diminimalkan. Namun, upaya ini tetap membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat dan kesadaran akan bahaya yang tersembunyi di balik tawaran kerja luar negeri.
Komentar
Kirim Komentar