Kisah Pilu Istri Sumsel yang Suaminya Dibakar di Kebun Tebu

Kisah Pilu Istri Sumsel yang Suaminya Dibakar di Kebun Tebu

Kisah Pilu Istri Sumsel yang Suaminya Dibakar di Kebun Tebu

Kasus Pembunuhan di Kebun Tebu: Rasa Duka dan Harapan Hukuman Setimpal

Seorang istri yang kehilangan suaminya dalam kejadian tragis di area perkebunan tebu kawasan Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, masih diselimuti rasa sedih dan kehilangan. Asril Wahyudi (28), seorang sopir truk, diduga dibunuh pada 13 Oktober 2025 saat sedang berada di lokasi tersebut.

Advertisement

Suharti, istri dari Asril, mengungkapkan betapa besar rasa kehilangan yang dirasakannya. Ia terus menyimpan kenangan-kenangan indah tentang suaminya yang selama ini menjadi pendamping hidupnya. Ia berharap para pelaku pembunuhan bisa mendapatkan hukuman yang setimpal dengan tindakan mereka yang sangat sadis.

Asril dikenal sebagai seorang sopir truk yang memiliki tanggung jawab besar dalam keluarga. Saat kejadian, ia sedang berada di Desa Seri Bandung, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir. Pada saat itu, ia dan truk yang dikemudikannya dibakar. Kronologi kejadian dimulai ketika salah satu dari empat tersangka, Agung, bersama tiga rekannya meminta Asril untuk mengantarkan mereka pulang. Korban tidak menolak karena sudah mengenal Agung.

Namun, di tengah perjalanan, niat jahat dari Agung dan rekan-rekannya muncul. Mereka ingin merampas truk dan uang milik Asril. Setelah korban dibunuh di dalam truk, mereka berniat meninggalkan tubuh Asril dan membawa kabur truk. Namun, kondisi tak terduga terjadi ketika truk tersebut mendadak mogok. Akhirnya, truk tersebut dibakar dan Asril ditempatkan di dalamnya.

Suharti mengaku sangat terpukul dengan kejadian yang menimpa suaminya. Ia berharap para tersangka mendapatkan hukuman yang berat. Menurutnya, aparat kepolisian akan memberikan hukuman yang sesuai dengan tingkat kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku.

Ketika ditanya tentang komunikasi terakhir dengan suaminya, Suharti mengingat bahwa Asril pamit bekerja pada 11 Oktober 2025 siang. Pada 12 Oktober 2025, mereka masih sempat berkomunikasi melalui telepon. "Sekitar jam 23.30 saya video call, berdering, tapi tidak direspon. Setelah itu saya tidur," ujar wanita 19 tahun itu.

Pada hari Senin (13/10/2025) pagi, Suharti mendapat kabar bahwa truk tronton yang dikemudikan suaminya dengan plat nomor B 9098 UIU terbakar di perkebunan tebu wilayah Seri Bandung, Ogan Ilir. Ia juga mendapat informasi bahwa sopir truk tersebut tewas terpanggang di dalam kabin truk.

Duka mendalam menyelimuti Suharti yang hampir dua tahun berumah tangga dengan suaminya. Keduanya belum dikaruniai anak dan kini Suharti tinggal sendiri. "Saya percayakan proses hukum kepada aparat berwenang," kata Suharti.

Penjelasan dari Kapolres Ogan Ilir

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menjelaskan bahwa para tersangka dijerat dengan beberapa pasal berlapis. Mereka dijerat Pasal 365 ayat (3) tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Selain itu, tersangka juga dijerat dengan Pasal 338, 339, dan 340 KUHP tentang pembunuhan serta pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara seumur hidup.

Saat ini, tiga tersangka sudah berhasil diamankan, termasuk Agung. Sementara itu, hingga kini, satu tersangka lainnya masih buron. Para pelaku yang telah ditangkap akan segera menjalani proses hukum yang berlaku.

Peristiwa yang Menggemparkan

Peristiwa ini menjadi perhatian besar bagi masyarakat dan pihak berwajib. Kejadian pembunuhan yang dilakukan secara sadis menunjukkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan sekitar. Selain itu, kasus ini juga menjadi pengingat bahwa tindakan kekerasan harus segera ditangani dengan tegas agar tidak terulang kembali.


Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar